Wabup Seruyan Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Adminduk

id Seruyan, Kuala Pembuang, Gedung Pelayanan Terpadu Adminduk, Wabup Seruyan, Yulhaidir, Borneo

Wabup Seruyan Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Adminduk

Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir (Foto Antara Kalteng/Rachmat Hidayat)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir meresmikan gedung pelayanan terpadu administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kuala Pembuang, Senin.

"Pemerintah daerah berharap dengan adanya gedung pelayanan terpadu administrasi kependudukan (Adminduk) maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin meningkat dan efektif," kata Yulhaidir.

Mantan Anggota DPRD Seruyan ini menilai, pelayanan Adminduk di Seruyan memang masih memerlukan banyak banyak pembenahan, terutama peralatan Adminduk di kecamatan yang rata-rata berasal dari pengadaan tahun 2011 sudah mulai tidak bisa digunakan.

"Peralatan yang sudah mulai tua itu harus diganti agar pelayanan bisa maksimal," katanya.

Selain pelayanan dan peralatan, hal lain yang perlu dibenahi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat Seruyan tentang pentingnya Adminduk yang saat ini masih kurang.

"Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi serta pelayanan jemput bola ke desa-desa," katanya.

Ia menambahkan, saat ini Disdukcapil mempunyai tugas yang cukup berat untuk mempersiapkan data yang akurat untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seruyan 2018 mendatang.

"Karena Seruyan akan melaksanakan Pilkada maka Disdukcapil harus bekerja keras menyiapkan data untuk Pilkada itu," katanya.

Syarat mutlak seseorang untuk mengikuti Pilkada adalah warga yang sudah mengantongi atau memiliki KTP atau yang sudah memiliki surat keterangan rekam KTP dari dinas ataupun kecamatan setempat.

"Sedangkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) untuk pemilihan kepala daerah itu, harus sudah diserahkan paling lambat tanggal 31 September 2017 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi harus dipersiapkan dari sekarang," katanya.