DPR RI Minta KPK Segera Kuak Korupsi e-KTP

id DPR RI, KPK, e-KTP, Borneo

DPR RI Minta KPK Segera Kuak Korupsi e-KTP

Jaksa Penuntut Umum KPK berjaga disamping berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3/2017). (ANTARA /M Agung Rajasa)

Jakarta (Antara Kalteng) - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta KPK segera menguak keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP guna menjaga kredibilitas lembaga ini. 

"Saya minta kasus ini dituntaskan, disegerakan, kalau memang ada anggota kami di DPR yang bermain, ajukan saja mereka ini secepatnya ke persidangan. KPK Juga harus mampu menjaga kredibilitas institusi dan lembaga lain, termasuk DPR," ujar Arteria di Jakarta, Selasa.

Politisi PDIP itu menekankan banyak sekali anggota Komisi II DPR RI yang bersih yang datang ke DPR untuk bekerja dan mengabdi. Jika kasus e-KTP berlarut-larut akan mengakibatkan pembusukan karakter institusi DPR dan pemerintah saat ini.

"Tolong pikirkan kami. Kasus ini juga telah membuat teman-teman di Kemendagri bekerja dengan penuh kecemasan, kecurigaan dan tidak tenang. Siapa pun yang salah harus dimintakan pertanggungjawaban," kata dia.

Arteria mendukung KPK menuntaskan dugaan korupsi e-KTP dengan menyatakan seluruh pemburu rente dalam proyek itu dihukum seberat-beratnya. 

"Saya apresiasi KPK, jangan takut, kami semua mendukung dan berada di belakang KPK. Kerja benar, kerja baik, dan jangan main politik, saya yakin itu semua amunisi KPK," kata dia.