DPR Usul Upaya Penstabilan Harga Pangan

id Borneo, DPR, Harga Pangan, Kenaikan Harga Pangan

DPR Usul Upaya Penstabilan Harga Pangan

Jakarta (Antara Kalteng) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengusulkan lima hal upaya menstabilkan harga komoditas pangan agar tidak terjadi kenaikan hingga menjadi sangat tinggi.

"Harga komoditas pangan mudah busuk, termasuk cabai, yang naik sangat tinggi, sepatutnya dapat dijaga kestabilannya," kata Herman Khaeron pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Kartel Cabai" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Dari lima usulan tersebut, pertama, kenaikan harga pada musim hujan karena produksi cabai terganggu faktor cuaca.

Menurut dia, penanaman cabai dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi rumah kaca sehingga produksi cabai tidak terganggu musim hujan.

Usulan kedua, produksi cabai terganggu oleh serangan hama tanaman, sehingga produksi dan kualitasnya menurun.

"Hal ini dapat diatasi dengan melakukan pemeliharaan tanaman dengan mencegah gangguan hama," katanya.

Petani umumnya telah memborongkan tanaman cabai yang sudah berbuah meskipun dengan kualitas rendah, kemudian disortir oleh pedagang menjadi cabai berkualitas baik.

Usulan ketiga, mata rantai tata niaga pangan sangat panjang, mulai dari petani, pedagang pengepul kecil, pedagang pengepul besar, distributor kecil, distributor besar, pedagang besar, hingga pedagang pengecer.

Tata niaga pangan, kata dia, sekitar 80 persen dikelola oleh rakyat dan tidak ada peran Pemerintah, sehingga fluktuasi harga juga berkembang sesuai mekanisme pasar.

"Dengan kondisi tersebut, jika produksi terganggu dapat menaikkan harga komoditas pangan menjadi sangat tinggi, seperti cabai dan bawang," katanya.

Usulan keempat, agar Pemerintah menetapkan wilayah sentra produksi pangan sesuai dengan kondisi wilayah, yakni kontur tanah dan iklimnya.

Herman mencontohkan, beberapa wilayah di Jawa Barat menanam komoditas pangan seperti padi organik, padi hibrida, sayur mayur, dan buah-buahan.

"Penetapan daerah menjadi sentra produksi pangan, dapat menentukan berapa kebutuhan pangan disuatu daerah," katanya.

Usulan kelima, pembentukan Badan Pangan oleh Pemerintah menjadi lembaga pengawas dan pengontrol harga pangan.

Selama ini, kata dia, petani tidak berdaya menghadapi korporasi besar, sehingga dengan dibentuknya Badan Pangan dapat mengatur stabilitas harga.

Herman optimistis, dengan lima usulan tersebut dapat menjaga stabilitas harga bahan pangan agar tidak terjadi kenaikan harga sangat tinggi.