Pemerintah Kota Palangka Raya Terapkan E-Musrenbang

id pemkot palangka raya, e-musrenbang, bappeda palangka raya, Hera Nugrahayu, Borneo

Pemerintah Kota Palangka Raya Terapkan E-Musrenbang

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota, Hera Nugrahayu (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menerapkan musyawarah perencanaan pembangunan secara elektronik secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

"Penerapan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) atau E-Musrenbang ini baru kita terapkan tahun ini. Ini juga bersifat uji coba," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.

Mantan Kadispenda "Kota Cantik" ini mengatakan, penerapan SIPPD ini dimulai sejak Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

Dia menambahkan, penerapan sistem ini juga mencakup pencatatan usulan atau hasil Reses dan berita acara Forum SKPD termasuk musrenbang tingkat provinsi dan nasional.

Ini penting sehingga penetapan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota dapat sejalan dengan usulan Musrenbang dan hasil Reses.

"Dari musrenbang kelurahan hingga tingkat kota usulan-usulan sudah terekam semua. Selama ini ketika kita ingin cari usulan sudah tidak ada bahkan hilang karena dilakukan pencatatan manual," katanya.

E-Musrenbang, SIPPD ini, tambahknya, juga akan dimanfaatkan dalam memasukan RKPD dan KUA-PPAS yang bertujuan agar tidak ada program pembangunan yang masuk di tengah perjalanan.

Meski baru dilaksanakan pada tahun pertama, pihaknya pun berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut sehingga seluruh usulan dan program pembangunan lebih mudah dikontrol dan dievaluasi.