Kasus e- KTP Bukan Korupsi Tapi menggarong, Kata Said Aqil

id E-KTP, Ketua NU, Korupsi

Kasus e- KTP Bukan Korupsi Tapi menggarong, Kata Said Aqil

Dokumentasi warga antre saat mengurus pembuatan KTP elektronik, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (29/8/2016). (ANTARA FOTO/Lucky R)

Yogyakarta (Antara Kalteng) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

"Saya dukung KPK untuk bersih-bersih jangan pandang bulu. Ini (korupsi KTP elektronik) mengerikan," kata Said Aqil seusai acara peluncuran Universitas Nahdlatul Ulama di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Siradj, kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan kerugian negara mencapai Rp2,314 triliun atau 49 persen dari total anggaran, tidak lagi pantas disebut korupsi, melainkan, "Kalau sudah triliunan seperti itu sudah bukan korupsi, tetapi menggarong."

Said berharap KPK tidak gentar membongkar kasus yang diduga melibatkan para pejabat serta para politisi dari berbagai partai politik. Ia meyakini pemberantasan korupsi itu tidak akan mengganggu jalanannya pemerintahan saat ini.

"Barang kali kalau dibuka ada sedikit gejolak, tetapi itu hanya sementara. Kalau mau bersih ya harus dibersihkan," katanya.

Ia menilai masih banyaknya keterlibatan politisi dalam kasus korupsi mengindikasikan bahwa partai politik belum berhasil melakukan pendidikan politik yang benar. "Baik pendidikan politik untuk kadernya maupun konstituennya, menurut saya masih amburadul," kata dia.