Pemkab Barut Beri Apresiasi Pelaksanaan Reses DPRD

id Barito Utara, Barut, Muara Teweh, Reses, DPRD Barut, Bupati Barut, Nadalsyah, Apresiasi Pelaksanaan Reses DPRD

Pemkab  Barut Beri Apresiasi Pelaksanaan Reses DPRD

Bupati Barito Utara, Nadalsyah bersama sejumlah kepala dinas terkait meninjau ruas jalan di kawasan perkebunan kelapa sawit. (Humas dan Protokol Barito Utara)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberikan apresiasi pentingnya pelaksanaan reses yang dilakukan pimpinan DPRD dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi dari masyarakat.

"Pemkab Barito Utara sangat mengapresiasi begitu pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat Barito Utara yang secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing," kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah pada rapat paripurna dewan penyampaian hasil reses anggota DPRD di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Nadalsyah, hal tersebut untuk meningkatkan kualitas, produktifitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dengan Pemkab Barito Utara.

Mengenai perubahan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD, kata dia bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD membawa perubahan yang sangat mendasar terhadap kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban DPRD.

"Dalam kapasitasnya DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah," katanya.

Dia mengatakan, disamping itu dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan tersebut dapat diterima oleh masyarakat luas. Kedudukan dan fungsi yang seimbang antara DPRD dan Pemkab juga dimaksudkan agar hubungan DPRD dengan Pemkab dapat berjalan secara serasi dan tidak saling mendominasi satu sama lain.

Dalam praktiknya dilaksanakan melalui penyeimbang antara mengelola dinamika politik di satu pihak dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan di daerah. Sehingga pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.

"Jadi melalui reses anggoat DPRD ini diharapkan mampu menjaring aspirasi dari masyarakat guna mendukung pembangunan di daerah ini," ujar Nadalsyah.