Bupati Ini Pastikan Memproses Lurah Pelaku Pungutan Liar

id Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Bupati Kotim, Supian Hadi, Lurah pungli, pungutan liar

Bupati Ini Pastikan Memproses Lurah Pelaku Pungutan Liar

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi (Foto: Instagram Supian Hadi Shd 27)

Masalah ini akan kami pelajari dan diproses sesuai ketentuan,"
Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalteng, H Supian Hadi, terkesan sangat hati-hati menyikapi tertangkapnya seorang lurah di Kecamatan Baamang terkait dugaan pungutan liar pengurusan surat izin tanah.

"Masalah ini akan kami pelajari dan diproses sesuai ketentuan," ucap Supian di Sampit, Sabtu.

Supian belum memberi tanggapan lebih jauh terkait masalah ini. Dia masih menunggu laporan rinci terkait kejadian yang sebenarnya. Namun dia meyakinkan aturan akan dijalankan sebagaimana mestinya.

Tertangkapnya oknum lurah berinisial K oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (10/3) pagi, memang mengejutkan banyak pihak.

Dia diduga menerima uang pungutan liar Rp1,5 juta dari seorang warga yang mengurus pembuatan surat keterangan tanah (SKT). Usai penggeledahan di ruang kerjanya, oknum lurah itu dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur. Namun kabarnya, dia tidak ditahan.

Ini merupakan kedua kali Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur melakukan tangkap tangan praktik pungutan liar oleh oknum aparatur sipil negara. Kasusnya juga sama, yakni pungutan liar pembuatan surat keterangan tanah.

Sebelumnya, pada 6 Desember 2016 lalu, Satgas Saber Pungli menangkap tangan seorang oknum pegawai Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang berinisial F dengan barang bukti uang Rp2 juta. Oknum tersebut tidak dipidanakan, namun diberi sanksi administrasi terkait pelanggaran disiplin, diantaranya dicopot dari jabatan dan dimutasi.

Belum diketahui apakah penanganan kasus dugaan pungli yang melibatkan oknum lurah ini juga hanya dikenakan sanksi administrasi atau dibawa ke ranah pidana. Masalah ini akan dibahas dalam rapat internal Satgas Saber Pungli.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kotawaringin Timur, Kompol Bronto Budiono mengatakan, pemeriksaan terhadap oknum lurah tersebut masih berlanjut. Namun Bronto belum menjelaskan secara rinci proses selanjutnya.

"Kami masih melakukan pemeriksaan. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim ahli dari instansi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan berkoordinasi ke Polda Kalimantan Tengah," kata Bronto.

Satgas Saber Pungli berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi yang melakukan pungutan liar. Satgas Saber Pungli terus melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan pungutan liar.