PGRI Pulpis Perjuangkan Hak Gaji Guru Honor

id pulang pisau, pgri pulang pisau, bupati ulpis, guru honor, hak gaji guru honor, kalimantan tengah

PGRI Pulpis Perjuangkan Hak Gaji Guru Honor

Ketua PGRI Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani Pratowo melantik pengurus PGRI di delapan kecamatan di daerah setempat. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Ketua PGRI Kabupaten Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani mengatakan persoalan guru honor menjadi salah satu perhatian PGRI setempat untuk diperjuangkan, tidak hanya dari segi penghasilan saja, tetapi juga hak lainnya.

"Masalah gaji guru honor, sejak kewenangan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi persoalan. Bukan hanya di daerah setempat, tetapi juga daerah-daerah lainnya di Indonesia," kata Nunu.

Dikatakannya, Bupati Pulang Pisau terkait masalah guru honor di tingkat SLTA sederajat sudah menyurati Pemerintah Provinsi Kalteng. Diharapkan surat tersebut bisa menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran gaji bagi para guru honor ini. Jika di kabupaten setempat, untuk penggajian guru honor sebelumnya melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), sehingga ada hal yang sama untuk dianggarkan oleh pemerintah provinsi.

Nunu mengatakan, bukan hanya guru SLTA saja yang menjadi perjuangan dalam forum musyawarah dari PGRI setempat. Masalah guru honor di TK, PAUD, SD hingga SLTP bisa untuk mendapatkan SK dari Kepala Daerah yang menjadi dasar untuk dan syarat mendapatkan NUPTK untuk terus diperjuangkan hingga mendapatkan SK enphasing maupun syarat untuk mengikuti syarat sertifikasi guru.

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meminta setelah pengurus delapan kecamatan yang dilantik bisa melakukan inventarisasi guru-guru honor yang ada di daerah setempat. Kendala pemerintah tentang permasalahan tenaga pengajar di daerah-daerah terpencil saat ini adalah tidak adanya penerimaan aparatur sipil Negara (ASN), padahal tenaga guru saat ini sangat diperlukan untuk mengisi daerah-daerah yang terpencil.

Pemerintah setempat juga akan melakukan inventarisasi kembali guru-guru yang ada di daerah setempat. Barangkali, kata dia, ada guru-guru yang mau dan bersedia ditempatkan di daerah asalnya yang merupakan tempat kelahiran sebagai bentuk pengabdian.

Keberadaan PGRI diharapkan bisa mewadahi persoalan-persoalan lain, sehingga dapat didiskusikan dan pemerintah dapat membuat suatu kebijakan yang disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menambah tunjangan bagi daerah-daerah terpencil.