Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kotim Jelaskan Pengalihan Aset PT HPA ke PT LMS

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Edy Rosada, Pengalihan Aset PT HPA ke PT LMS, pemkab kotim

Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kotim Jelaskan Pengalihan Aset PT HPA ke PT LMS

Anggota Komisi B DPRD Kalteng H Edy Rosada

Fakta di lapangan aset PT HPA bukannya ke daerah namun diberikan kepada PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS). Apa pertimbangan dan kenapa asetnya tidak ke daerah. Ini yang perlu dijelaskan pemkab Kotim,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan penjelasan terkait pengalihan aset PT Hati Prima Agro kepada PT Langgeng Makmur Sejahtera.

Informasinya izin PT Hati Prima Agro (HPA) yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit telah dicabut sejak tahun 2013 sehingga seluruh asetnya harus dikembalikan ke daerah, kata Anggota Komisi B DPRD Kalteng H Edy Rosada di Palangka Raya, Rabu.

"Fakta di lapangan aset PT HPA bukannya ke daerah namun diberikan kepada PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS). Apa pertimbangan dan kenapa asetnya tidak ke daerah. Ini yang perlu dijelaskan pemkab Kotim," tambahnya.

Luas izin usaha perkebunan (IUP) yang diberikan kepada PT HPA sekitar 5.000 hektare. Namun karena ada permasalahan, maka Pemkab Kotim melakukan pencabutan dan kemudian asetnya dialihkan kepada PT LMS.

Edy mengatakan, peralihan aset PT HPA ke PT LMS tersebut telah disetujui Bupati Kotim Supian Hadi. Pertanyaannya, apakah PT HPA ini ada hubungan dengan PT LMS, karena informasinya kedua perusahaan ini anak perusahan PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group.

"Pada 2015 kewenangan sudah dialihkan ke Pemprov Kalteng. Masa ditahun yang sama Bupati mengeluarkan IUP segala kepada PT LMS, kalau seperti inikan tidak benar," kata Edy yang turut didampingi Arisavanah, anggota Komisi B DPRD Kalteng.

Arisavanah menambahkan apakah peralihan aset HPA itu dilaksanakan secara diam-diam oleh Pemkab Kotim atau seperti apa. Apabila pengalihannya dilakukan secara diam-diam, maka menjadi pertanyaan besar dan perlu mendapat penjelasan dari Pemkab Kotim agar masyarakat juga mengetahui.

"Informasinya orang-orang yang ada di dalam PT LMS adalah orang-orang PT HPA juga. Hanya, perusahaan ini berganti nama untuk mengelabui masyarakat umum. Kita minta pemkab Kotim transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan," kata Arisavanah.

PT HPA juga pernah beroperasi di wilayah Kecamatan Antang Kalang, yang sekarang ini menjadi wilayah Kecamatan Telaga Antang, setelah dimekarkan. Areal di wilayah ini sebelumnya juga dioperalih oleh pihak manajemen PT HPA kepada PT Karya Makmur Bahagia (KMB).