Pusat Agar Permudah Izin Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Kebun Rakyat

id seruyan, bupati seruyan, kawasan hutan untuk kebun rakyat, kalimantan tengah

Pusat Agar Permudah Izin Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Kebun Rakyat

Bupati Seruyan, Sudarsono. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono minta pemerintah pusat mempermudah izin pelepasan kawasan hutan yang diperuntukkan bagi kebun-kebun rakyat.

"Kita berharap proses izin pelepasan kawasan pada lahan yang digunakan untuk kebun rakyat dapat dipermudah oleh kementerian terkait," kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Senin.

Ia mengatakan, saat ini ada banyak pengajuan kebun plasma dari berbagai desa di Seruyan belum bisa terealisi karena izin pelepasan kawasan dan administrasi yang masih tertahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Harusnya izin pelepasan untuk masyarakat dipermudah, sehingga beban yang dirasakan masyarakat tidak semakin berat," katanya.

Kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring" tercatat sebagai kabupaten dengan perusahaan perkebunan sawit terbanyak di Kalteng, dengan luas kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare. Namun, realisasi kebun plasma belum mencapai 10 persen dari luas kebun milik perusahaan.

Salah satu penyebab minimnya realisasi plasma adalah karena sulitnya mendapat izin pelepasan kawasan dari pemerintah pusat.

Sudarsono mencontohkan, seperti kebun plasma seluas 2.810,17 hektare untuk desa Baung, Desa Jahitan, desa Muara Dua Kecamatan Seruyan Hilir dan desa Telaga Pulang Kecamatan Danau Sembuluh, baru bisa direalisasikan oleh PT Gawi Bahandep Sawit Mekar dan PT Mega Ika Khansa ini karena lama dan panjangnya proses izin pelepasan kawasan.

"Saya tahu persis, proses pengajuan plasma sudah dilakukan sebelum saya menjabat jadi bupati atau saat masih jadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng 2011 lalu, artinya ini sebuah proses dan penantian panjang bagi masyarakat," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.529/Menhut-II/2012 tentang Penunjukkan Areal Hutan di Kalteng terdapat 15,300 juta hektare lebih masuk dalam kawasan hutan, dan overlay terhadap batas administrasi Seruyan terdapat 1,339 juta kawasan hutan dan 307,274 hektare di luar kawasan hutan.

"Karena itu kita mendorong pemerintah pusat mempermudah perizinan kawasan untuk plasma agar ekonomi masyarakat Seruyan dapat bergerak," katanya.