Nah! 429 Pengendara Kena Teguran Dalam Operasi Simpatik

id Barito Selatan, Barsel, Buntok, Polres Barsel, Operasi Simpatik Telabang 2017, kalteng, kalimantan tengah, Anang Hardiyanto

Nah! 429 Pengendara Kena Teguran Dalam Operasi Simpatik

Kasat Lantas Barsel, AKP Anang Hardiyanto (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Menjelang akhir Operasi Simpatik Telabang 2017 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, banyak pengendara yang kena teguran.

"Sampai hari ke-20 Operasi Simpatik Telabang 2017 ini, pengendara roda dua serta roda empat yang kena tilang sebanyak 22 dan 429 pengendara lainnya mendapat teguran, " kata Kasat Lantas Barsel, AKP Anang Hardiyanto, di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, sebanyak 22 kendaraan yang ditilang tersebut rata-rata pelanggarannya tidak membawa STNK dan SIM serta tidak mengenakan helm dan melawan arus lalulintas.

"Bagi yang kena tilang, akan disidang di Pengadilan Negeri Buntok pada Rabu (22/3)," jelas Kasat Lantas Polres Barito Selatan.

Sedangkan bagi 429 pengendara lainnya lanjut dia, hanya mendapatkan teguran karena pelanggarannya rata-rata tidak menyalakan lampu siang dan helm yang dikenakan tidak diklik.

"Sebanyak 429 pelanggar yang mendapatkan teguran tersebut kitaberikan pengarahan agar menyalakan lampu siang dan menggunakan helm dengan benar," tambah dia.

Dalam hal ini lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman khusus terkait fungsi menyalakan lampu siang hari dan bagaimana cara mengenakan helm dengan benar demi keamanan saat berkendara.

Menurut dia, menyalakan lampu pada siang hari itu dimaksudkan agar mudah dilihat pengendara lainnya yang ada didepan maupun dibelakang yang mana tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas.

"Selain memberikan teguran, dalam operasi simpatik ini juga kita menyosialisasikan Undang-Undang nomor 22/2009, pasal 293 (2) tentang pentingnya menyalakan lampu siang, " demikian Anang Hardiyanto.