Kemdikbud: Turunkan Tim Penyidik Terkait USBN

id Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kebocoran kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Kemdikbud: Turunkan Tim Penyidik Terkait USBN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017). (ANTARAFOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta (Antara Kalteng) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan kebocoran kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di beberapa daerah.

"Kami telah menurunkan tim untuk menginvestigasi kebocoran soal di sejumlah daerah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan pula bahwa USBN pada hari pertama berjalan lancar, namun diwarnai peredaran kabar mengenai dugaan adanya kebocoran kunci jawaban di layanan pesan singkat WhatsApp.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto menegaskan kementerian akan menjatuhkan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah yang menyebar kunci jawaban soal USBN.

"Kami akan berikan sanksi tegas. Jika ketahuan kepala sekolah, maka sanksinya bisa dipecat," katanya.

Ia menyanyangkan kalau kebocoran kunci jawaban soal USBN tersebut benar terjadi.

"Saya pribadi prihatin dan sangat disayangkan jika benar terjadi kebocoran, motifnya apa, karena ini semua USBN sudah diserahkan sepenuhnya ke guru dan sekolah serta pemerintah daerah," kata Daryanto.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengatakan dugaan kebocoran soal USBN akan merugikan sekolah.

Soal-soal USBN sepenuhnya disusun oleh para guru yang tergabung dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). 

"Soal USBN disusun oleh guru, berdasarkan apa yang diajarkan di sekolah. Beda dengan UN. Jadi seharusnya tak ada kebocoran soal maupun kunci jawaban," kata Hamid.