Kantor Gubernur Kalteng Terbakar apa Dibakar?

id Kalimantan Tengah, Kalteng, Gubernur Kalteng, Polda Kalteng, kebakaran kantor gubernur, Kantor Gubernur Kalteng Terbakar apa Dibakar

Kantor Gubernur Kalteng Terbakar apa Dibakar?

Anggota Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng di dampingi sejumlah anggota Polres Palangka Raya melakukan rekonstruksi ulang kebakaran kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/3/17). (Foto Antara Kalteng/Adi)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Polres Palangka Raya, kembali melakukan rekonstruksi kasus kebakaran kantor Gubernur setempat yang pernah terjadi pada 1 November 2015 lalu.

"Rekonstruksi yang kali ketiga ini dilakukan tak lain untuk mencari penyebab terbakarnya bangunan ini. Masalah dibakar atau terbakar, saya belum bisa memastikan. Yang jelas kita masih menyingkronkan dengan hasil rekonstruksi sebelumnya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Kalteng, Alfian di Palangka Raya, Kamis.

Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, petugas berhasil mengumpulkan 50 adegan dari lima saksi yang diminta memperagakan sebelum gedung kantor orang nomor satu di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng itu terbakar. 

Sebelumnya petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kebakaran pada 1 November 2015 lalu. Pihaknya hanya mengumpulkan kurang dari 20 adegan yang di peranakan saksi mata yang diduga kuat berada di lokasi kejadian. 

"Kasus ini pokoknya masih kita selidiki. Apakah nantinya menyeret seorang tersangka dalam kasus tersebut. Yang jelas kami belum berani memastikan sebelum ada bukti otentik yang jelas mengarah ke seseorang," ucap Alfian. 

Keseriusan petugas untuk mengungkap kasus kebakaran tersebut, tentunya juga langsung di intruksikan oleh Kapolda Kalimantan Tengah Brigadir Jendral Anang Revandoko. Maka dari itu anggota dari Reskrimum dan Polres Palangka Raya yang terlibat terus mengenjot sejumlah pertanyaan kepada lima orang saksi, guna mengungkap kasus tersebut. 

"Kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita. Kendati kita mendapatkan intruksi dari bapak Kapolda Kalteng, kami terus mengembangkan dari semua saksi serta apa yang nantinya ditemukan dalam hasil rekonstruksi yang sudah dilakukan," bebernya. 

Berdasarkan pantauan, lima orang saksi yang mempraktekkan apa saja yang dilakukannya sebelum gedung tersebut tiba-tiba dilalap si jago merah. Lima orang saksi yang terus dimintai keterangannya itu adalah Deni, Dandung, Yuni, Dimas dan Gawal anggota Satpol pp setempat yang sedang piket dan menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan kantor Gubernur kala itu. 

"Kami orang lima itu memang menjadi saksi dalam perkara ini," beber Deni sembari tersenyum didepan awak media.