Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat untuk mencegah dan mewaspadai praktik pencucian uang yang sangat rawan terjadi di provinsi ini seiring kondisi perekonomian yang terus meningkat.
"Perekonomian Kalimantan Tengah sangat stabil dan beberapa sektor mulai kembali menggeliat, seperti pertambangan yang sebelumnya sempat turun. Kondisi ini membuat tindak pidana sangat rawan terjadi, termasuk pencucian uang," kata Kepala Sub Direktorat Ekonomi Khusus pada Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, AKBP Budhi Rohmat di Sampit, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Budhi saat menjadi narasumber sosialisasi ketentuan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank yang dilaksanakan di Sampit oleh Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri pengusaha di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Budhi menjelaskan, tindak kejahatan pencucian uang merupakan upaya pengaburan uang hasil kejahatan sehingga terlihat sah dengan tujuan untuk menyulitkan pelacakan oleh penegak hukum. Sosialisasi diarahkan kepada pengusaha karena pengusaha rawan menjadi sasaran atau terlibat pencucian uang.
Untuk mencegah hal itu, masyarakat, khususnya pengusaha harus benar-benar memahami tentang tindak kejahatan pencucian uang. Harapannya agar pengusaha bisa lebih waspada dan menghindarinya.
Banyak tindak pidana yang menjadi pemicu terjadinya pencucian uang, seperti korupsi, penyuapan, penyelundupan barang/tenaga kerja/imigran, perbankan, narkotika, psikotropika, perdagangan manusia dan senjata gelap, penculikan, terorisme, pencurian, penggelapan dan penipuan.
Budhi mengaku senang dilibatkan karena kegiatan itu sejalan dengan bidang tugasnya yaitu terkait masalah perbankan, uang palsu, pencucian uang dan cyber crime. Seperti saat ini, Polda Kalimantan Tengah sedang menangani kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang di Sampit atas pengaduan pengusaha asal Jakarta.
Masyarakat harus turut waspada karena kejahatan pencucian uang tidak hanya terkait upaya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga dampak lain yang lebih parah. Ada indikasi, pencucian orang menjadi modus kelompok teroris untuk membiayai aksi jaringan mereka.
"Sudah saatnya masyarakat memahami masalah kejahatan pencucian uang karena indikasinya bisa kita ketahui. Kalau mengetahui ada indikasi kejahatan pencucian uang, kami minta masyarakat melaporkan kepada kami atau aparatur penegak hukum lain," harap Budhi.
Disinggung soal kemungkinan pencucian uang oleh oknum pejabat di daerah, Budhi mengatakan masalah itu menjadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika ditemukan ada indikasi tersebut, tidak menutup kemungkinan Polda akan dilibatkan, khususnya jika nilainya tidak terlalu besar.
Berita Terkait
APBD Kalteng terus meningkat, kini capai Rp8,79 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 16:41 Wib
Nuryakin siap bertarung di Pilkada Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
Bulog serap 5.200 ton beras hasil pertanian Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 7:26 Wib
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
BI siap bantu wartawan Kalteng sajikan berita ekonomi secara menarik
Kamis, 2 Mei 2024 19:21 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Gubernur Kalteng salurkan Tabungan Beasiswa Berkah untuk belasan ribu mahasiswa
Kamis, 2 Mei 2024 18:02 Wib
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib