Waspadai! Kalteng Sangat Rawan Praktik Pencucian Uang

id kalimantan tengah, polda kalteng, pencucian uang,

Waspadai! Kalteng Sangat Rawan Praktik Pencucian Uang

Kepala Sub Direktorat Ekonomi Khusus pada Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, AKBP Budhi Rohmat (kanan). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat untuk mencegah dan mewaspadai praktik pencucian uang yang sangat rawan terjadi di provinsi ini seiring kondisi perekonomian yang terus meningkat.

"Perekonomian Kalimantan Tengah sangat stabil dan beberapa sektor mulai kembali menggeliat, seperti pertambangan yang sebelumnya sempat turun. Kondisi ini membuat tindak pidana sangat rawan terjadi, termasuk pencucian uang," kata Kepala Sub Direktorat Ekonomi Khusus pada Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, AKBP Budhi Rohmat di Sampit, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Budhi saat menjadi narasumber sosialisasi ketentuan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank yang dilaksanakan di Sampit oleh Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri pengusaha di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Budhi menjelaskan, tindak kejahatan pencucian uang merupakan upaya pengaburan uang hasil kejahatan sehingga terlihat sah dengan tujuan untuk menyulitkan pelacakan oleh penegak hukum. Sosialisasi diarahkan kepada pengusaha karena pengusaha rawan menjadi sasaran atau terlibat pencucian uang.

Untuk mencegah hal itu, masyarakat, khususnya pengusaha harus benar-benar memahami tentang tindak kejahatan pencucian uang. Harapannya agar pengusaha bisa lebih waspada dan menghindarinya.

Banyak tindak pidana yang menjadi pemicu terjadinya pencucian uang, seperti korupsi, penyuapan, penyelundupan barang/tenaga kerja/imigran, perbankan, narkotika, psikotropika, perdagangan manusia dan senjata gelap, penculikan, terorisme, pencurian, penggelapan dan penipuan.

Budhi mengaku senang dilibatkan karena kegiatan itu sejalan dengan bidang tugasnya yaitu terkait masalah perbankan, uang palsu, pencucian uang dan cyber crime. Seperti saat ini, Polda Kalimantan Tengah sedang menangani kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang di Sampit atas pengaduan pengusaha asal Jakarta.

Masyarakat harus turut waspada karena kejahatan pencucian uang tidak hanya terkait upaya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga dampak lain yang lebih parah. Ada indikasi, pencucian orang menjadi modus kelompok teroris untuk membiayai aksi jaringan mereka.

"Sudah saatnya masyarakat memahami masalah kejahatan pencucian uang karena indikasinya bisa kita ketahui. Kalau mengetahui ada indikasi kejahatan pencucian uang, kami minta masyarakat melaporkan kepada kami atau aparatur penegak hukum lain," harap Budhi.

Disinggung soal kemungkinan pencucian uang oleh oknum pejabat di daerah, Budhi mengatakan masalah itu menjadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika ditemukan ada indikasi tersebut, tidak menutup kemungkinan Polda akan dilibatkan, khususnya jika nilainya tidak terlalu besar.