10 SKPD di Pemprov Kalteng Belum Ada Pimpinan

id kalimantan tengah, gubernur sugianto sabran, gubernur kalteng, skpd di pemprov kalteng

10 SKPD di Pemprov Kalteng Belum Ada Pimpinan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kalteng, Jumat. (Foto Antara Kalteng/Rendhik AndikaJaya WM)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi, namun masih ada 10 satuan kerja perangkat daerah belum ada pimpinannya.

SKPD yang belum ada pimpinan tersebut di sntaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak, Badan Penanaman Modal Daerah dan perizinan, Badan Ketahanan Pangan, serta Biro Pemerintahan Sekretariat Pemprov Kalteng, demikian koresponden Antara melaporkan dari Palangka Raya, Jumat.

"Kita sedang mempersiapkan open bidding (lelang terbuka) untuk mengisi pimpinan SKPD yang kosong. Dalam Waktu dekat ini akan ada lagi pelantikan. Tunggu saja," kata Sugianto usai melantik sejumlah pejabat eselon II dan III di Istana Isen Mulang rumah jabatan Gubernur Kalteng Kota Palangka Raya.

Pejabat eselon II yang dilantik Gubernur Kalteng yakni, Henky Mangkin yang sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dipindah menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yuel Tanggara yang sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) diisi Yuren S Bahat menggantikan Herson B Aden yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dijabat Guntur Talajan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (BPMDes) dijabat Mugeni, Kepala Dinas perumahan dan permukiman dijabat M Hata.

Kepala Dinas Perpustakaan Arsip dan Dokumen Kalteng dijabat Susana Ria Aden, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura dijabat Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dijabat Nurul Edi, dan Inspektur Inspektorat Kalteng dijabat Saidina Aliansah.

"Saidina sebagai tersangka, saya tahu. Tapi, karena belum ada keputusan inkrah saya tetap melantik. Jika nanti ada keputusan inkrah apakah Saidina statusnya ditahan atau bagaimana, langsung dilakukan pemberhentian," kata Sugianto.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini mengaku telah memanggil Saidina Aliansah sebelum dilantik menjadi Direktur Direktorat Kalteng untuk mengetahui permasalahan dugaan korupsi sekitar Rp102 miliar saat masih menjabat Kepala Disbudpar.

Sugianto mengatakan, dari pemanggilan tersebut, Saidina mengaku hanya menjalankan kebijakan dari Kepala Disbudpar sebelumnya dan tidak ada mengkorupsi dana tersebut.

"Kasus Saidina ini hampir sama dengan Bupati Seruyan Sudarsono mengenai pembangunan Pelabuhan Segintung. Pembangunan Segintung itu Bupati sebelum Sudarsono, tapi yang jadi tersangka justru Sudarsono. Ini kan tidak benar. Ini salah satu pertimbangan saya, selain kinerjanya sangat baik, kenapa tetap melantik Saidina," demikian Sugianto.