Nah! Kejati Kalteng Tak Puas dengan Kinerja Kejari Bartim

id Barito Timur, Bartim, Tamiang Layang, Kejari Bartim, Kejati Kalteng, Tri Handoko, Kejati Kalteng Tak Puas dengan Kinerja Kejari Bartim

Nah! Kejati Kalteng Tak Puas dengan Kinerja Kejari Bartim

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Tri Handoko SH saat menyalami aparatur adhyaksa di Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam kunjungannya, Kamis (23/3/17) (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Tri Handoko SH, mengaku belum puas dengan kinerja kejaksaan Negeri  Barito Timur.

"Pimpinan dimanapun akan menilai tidak puas dengan kinerja saat ini. Harus ditingkatkan lagi dong," ungkapnya kepada Antara di ruang kerja Kajari Barito Timur, Kamis.

Jelasnya, atas kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Sukarna SH diharapkan meningkatkan lagi "produk kinerja" dari hasil penindakan dalam kasus penindakan tindak pindana korupsi (Tipikor).

Namun demikian, Tri Handoko juga meminta agar penindakan dilaksanakan beriringan dengan preventif, sehingga tercipta pencegahan untuk terjadinya tipikor. 

Dengan cara bekerjasama, saling bahu membahu dengan jajarannya, untuk bisa menekan terjadinya tindakan yang merugikan negara. 

Tidak hanya itu,  orang nomor satu di korps Adhyaksa di Kalimantan Tengah itu juga meminta Kajari Barito Timur Sukarna melaksanakan aksi preventif ketimbang penindakan. 

"Kalau penindakan ada biaya penyidikan yang harus dikeluarkan dan itu besar. Jika penyidikan berjalan namun tidak seimbang dengan pengembalian negara, maka ini menjadi pertimbangan," katanya.

Maksud dari dibentuknya undang-undang anti korupsi, katanya memiliki kaidah untuk bagaimana pelaku mengembalikan kerugian negara. 

"Kalau melakukan korupsi Rp100 juta, maka diupayakan untuk pengembaliannya sebanyak Rp100 juta juga," demikian  Tri Handoko.