Apabila Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Ini Siap Pecat Kades Sahabu

id Seruyan, kuala pembuang, ijazah palsu, Usut Tuntas Ijazah Palsu, Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono, kalteng, Kepala Desa Sahabu, Kecamatan

Apabila Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Ini Siap Pecat Kades Sahabu

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika )

Kita juga akan memecat kepala desa (Kades) terpilih Desa Sahabu apabila dari hasil penyelidikan polisi ternyata terbukti menggunakan ijazah palsu,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono meminta kepolisian setempat mengusut tuntas kasus penggunaan ijazah palsu pada saat pemilihan Kepala Desa Sahabu, Kecamatan Batu Ampar 2016.

"Kita juga akan memecat kepala desa (Kades) terpilih Desa Sahabu apabila dari hasil penyelidikan polisi ternyata terbukti menggunakan ijazah palsu," kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Jumat.

Ia mengakui memang telah melantik Kades Sahabu terpilih Juhriansyah sebelum dijemput untuk dimintai keterangan karena diduga menggunakan ijazah palsu oleh petugas Polres Seruyan pada Rabu (22/3).

Namun saat itu orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" melantik Kades Sahabu karena tidak mengetahui kalau kasus ijazah palsu masih berproses di Polres Seruyan.

"Yang saya tahu petugas pemerintah menyatakan administrasi kades bersangkutan sudah lengkap, sehingga tidak ada alasa bagi saya untuk tidak melantik," katanya.

Menurutnya, masalah pemalsuan ijazah dalam pemilihan kades ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama yang ingin mengikuti pencalonan diri menjadi kades harus benar-benar memastikan syarat wajib dalam pemilihan kades harus terpenuhi dengan baik dan sesuai aturan.

"Hal ini juga harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya penyelenggara pemilihan kades di Seruyan agar lebih teliti dalam menyelenggarakan pemilihan, pastikan setiap tahapan berjalan dengan baik sehingga pemilihan itu benar-benar memunculkan pemimpinan yang berkualitas bagi desa yang bersangkutan," katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono mengatakan penyidik sudah meminta keterangan Kades Sahabu yang disebut menggunakan ijazah palsu saat pemilihan kades 2016 lalu.

"Kades bersangkutan tidak kita tahan, dan masih diberi kesempatan menunjukkan ijazah asli kepentingan penyelidikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur," katanya.