Nah! Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Seruyan Terkait Ijazah Kades Sahabu

id seruyan, kades sahabu, ijazah palsu kades, pilkades seruyan, dinas pendidikan seruyan, harta sima

Nah! Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Seruyan Terkait Ijazah Kades Sahabu

Ini ijazah yang digunakan Kepala Desa Sahabu, Kecamatan Batu Ampar dalam pemilihan kepala desa, ternyata tidak terdaftar secara sah di Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyatakan ijazah yang digunakan Kepala Desa Sahabu, Kecamatan Batu Ampar dalam pemilihan kepala desa tidak terdaftar secara sah di instansi terkait.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Seruyan Harta Sima di Kuala Pembuang, Jumat mengatakan pada Januari 2017 lalu pihaknya secara resmi sudah mencabut pengesahan ijazah kepala desa (Kades) bersangkutan.

"Hal itu dilakukan berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, ijazah kades tersebut tidak terdaftar," katanya.

Harta Sima yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Seruyan menambahkan, pada ijazah yang digunakan untuk mengikuti pilkades serentak 2016 lalu juga terdapat ketidaksamaan antara tanda tangan kepala dinas dengan yang terdapat pada ijazah.

"Jadi berdasarkan hal itulah lalu kemudian kami mencabut pengesahan ijazah itu sejak Januari lalu," katanya.

Sementara Bupati Seruyan Sudarsono meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penggunaan ijazah palsu pada saat pemilihan Kades Sahabu 2016 lalu.

"Kita juga akan memecat kades terpilih Desa Sabu apabila dari hasil penyelidikan polisi ternyata terbukti menggunakan ijazah palsu," katanya.

Masalah pemalsuan ijazah dalam pemilihan kades ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama yang ingin mengikuti pencalonan diri menjadi kades harus benar-benar memastikan syarat wajib dalam pemilihan kades harus terpenuhi dengan baik dan sesuai aturan.

"Hal ini juga harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya penyelenggara pemilihan kades di Seruyan agar lebih teliti dalam menyelenggarakan pemilihan, sehingga pemilihan itu benar-benar memunculkan pemimpinan yang berkualitas bagi desa yang bersangkutan," katanya.

Dugaan kasus ijazah palsu oleh Kades Sabu terpilih Juhriansyah ini mulai mencuat setelah kepolisian menindaklanjuti laporan Verawaty yang merupakan salah satu calon kades yang kalah dalam pemilihan.

Pada pemilihan Kades Sahabu 2016 lalu, Juhriansyah unggul sebanyak 238 suara, dari kedua pasangan calon lainnya yakni Alamsyah memperoleh 72 suara dan Verawaty sebanyak 91 suara.Â