Peredaran Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia Dinilai Masih Tinggi

id Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Saipullah Nasution, kalimantan tengah, kalteng, Peredaran Narkoba, Narkoba

Peredaran Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia Dinilai Masih Tinggi

Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbar, Saipullah Nasution didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Hartono (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Peredaran narkotika di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia masih sangat tinggi sehingga pengawasan makin diperketat untuk mencegah masuknya barang haram yang dapat merusak bangsa ini.

"Dalam dua bulan terakhir kami sudah melakukan penindakan kurang lebih 46 kilogram sabu-sabu di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Yang sudah kami lakukan penangkapan itu, pelakunya ada yang dari Malaysia dan Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Saipullah Nasution saat memimpin pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Jumat.

Geografis perbatasan yang cukup rumit, dimanfaatkan mafia narkoba untuk memasok sabu-sabu ke Indonesia. Pengawasan dilakukan bersama antara TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemerintah daerah serta pihak lainnya.

Sudah banyak pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap, namun diyakini pelaku lain masih cukup banyak. Untuk itulah perlu kepedulian semua pihak bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

Rakyat Indonesia harus waspada karena negara ini termasuk menjadi sasaran peredaran narkoba. Narkoba sangat berdampak buruk terhadap penggunanya serta mengancam nasib daerah dan negara ini.

Pemberantasan narkoba tidak boleh kendor karena pelaku terus mengintai. Bandar dan pengedar narkoba terus mencari cara memasok narkoba ke Indonesia dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

"Modusnya, mereka berdalih angkutan penumpang. Ada yang disembunyikan di dinding mobil. Bahkan yang terakhir kami tangkap itu, sabu-sabu disembunyikan dalam ban yang digunakan mobil itu. Ban kiri dimasuki 10 kilogram dan ban kanan 10 kilogram sabu-sabu. Kami gabungan dengan BNN," kata Saipullah.

Narkoba yang berhasil lolos masuk ke Indonesia, diduga diedarkan ke sejumlah provinsi, khususnya di pulau Jawa dan Bali. Penegak hukum tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba.

"Kemarin yang 11 kilogram sabu-sabu itu kami dapat pada malam Senin. Salah satu pelakunya ditembak mati," tambah Saipullah.

Selain narkotika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga kerap menyita bawang merah di kawasan perbatasan. Barang selundupan itu kemudian dimusnahkan karena mulai membusuk saat proses hukum berjalan.

Sementara itu untuk ekspor produk, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai justru sangat mendorong dan akan membimbing pelaku untuk melengkapi dokumen sesuai aturan. Selain harga di luar negeri lebih tinggi, ekspor produk juga membawa devisa bagi negara.