Pencurian Buah Sawit Marak di Kotim

id kotawaringin timur, buah sawit, polsek kotabesi, pencurian buah sawit, kalimantan tengah

Pencurian Buah Sawit Marak di Kotim

Pelaku pencuriaan buah kelapa sawit milik PT Hutan Sawit Lestari di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yang berhasil di ringkus pihak kepolisian setempat. (Foto Antara Kalteng/M Tedy)

Sampit (Antara Kalteng) - Pencurian buah kelapa sawit kembali marak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sehingga perusahaan dan masyarakat pemilik kebun sawit diminta meningkatkan kewaspadaan.

Seperti di Kecamatan Kotabesi, dalam sepekan kemarin ada tiga tersangka pencuri kelapa sawit yang ditangkap. Para pelaku tertangkap basah bersama barang bukti kelapa sawit yang diduga dicuri dari kebun milik perusahaan, kata Kapolsek Kotabesi, Iptu Sugeng di Sampit, Senin.

"Tersangka ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan, kemudian diserahkan kepada petugas. Mereka sedang kami proses," ucapnya.

Akhir pekan tadi, Polsek Kotabesi menerima penyerahan Fjo (22), tersangka pecuri kelapa sawit. Warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Telawang itu diduga mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Bumi Sawit Kencana 1 (PT BSK 1).

Enam petugas Satpam PT BSK 1 melakukan patroli di sekitar Blok 048 Divisi 1 B perusahaan tersebut. Petugas menemukan dua pria mengendarai sepeda motor dengan membawa buah sawit yang di taruh dalam keranjang.

Saat hendak diperiksa, kedua pengendara itu kabur di kegelapan malam. Petugas yang melakukan pengejaran hanya berhasil menangkap Fjo, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kotabesi untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu Rabu (22/3) lalu, Polsek Kotabesi menerima dua tersangka pencurian yang diserahkan oleh petugas keamanan PT Maju Aneka Sawit (MAS) estate Bakung Mas di Desa Hanjalipan Kecamatan Kotabesi.

Kedua tersangka tersebut yakni Hen (44) warga dan Ato (33) yang sama-sama warga Desa Hanjalipan. Polisi menyita barang bukti berupa 93 janjang buah sawit, sepeda motor dan keranjang pengangkut buah.

Keduanya diduga mencuri buah sawit blok Y - 108 Divisi D. Saat itu petugas menemukan tumpukan buaj sawit di pinggir jalan padahal sawit di kawasan itu belum mendapat giliran dipanen.

Setelah melakukan pengintaian dan pencarian, petugas keamanan perusahaan menemukan dua tersangka di sebuah pondok di kawasan Sungai Lais dan bersama tumpukan buah sawit yang diduga hasil curian. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Kotabesi untuk diproses hukum.

"Kami mengimbau perusahaan meningkatkan pengamanan untuk mencegah pencurian kembali terjadi. Patroli harus lebih sering dilakukan," kata Sugeng.

Pencurian kelapa sawit di Kotawaringin Timur cukup tinggi karena di kabupaten ini sangat banyak terdapat perkebunan kelapa sawit. Pencuri diduga menjual sawit hasil curian ke perusahaan dengan cara mencampurnya dengan sawit hasil panen dari kebun masyarakat sehingga tidak ketahuan.