BNN Dukung Kotawaringin Timur Segera Bentuk BNNK

id kotawaringin timur, BNNK Kotim, BNN, polres kotim, kalimantan tengah

BNN Dukung Kotawaringin Timur Segera Bentuk BNNK

AKP Wahyu Ed Priyanto (kanan) dan Hardelan (kiri) diterima di BNN RI di Jakarta, Senin (27/3/2017). Mereka berkonsultasi terkait rencana pembentukan BNN Kabupaten (BNNK) di Kotawaringin Timur. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional mendukung dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah untuk mengoptimalkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"BNNK dinilai penting untuk segera dibentuk di Kotawaringin Timur untuk menekan maraknya peredaran narkoba. Makanya ini sedang dipersiapkan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto dihubungi dari Sampit, Kamis.

Kamis pagi, Wahyu bersama Bendahara Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur, Hardelan, mendatangi kantor BNN di Jakarta. Mereka mewakili daerah untuk berkonsultasi terkait rencana pembentukan BNNK di Kotawaringin Timur.

Mereka diterima Hani, dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana BNN Republik Indonesia. Perkembangan persiapan di daerah disampaikan supaya menjadi masukan dan bahan pertimbangan bagi BNN.

"BNN sangat mendukung. Kotawaringin Timur diminta segera membuat kajian akademis sesuai parameter yang sudah ditetapkan," kata Wahyu.

Berbagai informasi disampaikan BNN untuk melengkapi syarat pembentukan BNNK Kotawaringin Timur. BNN mendorong tim daerah untuk segera melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

"Banyak informasi penting yang didapat. Hasil konsultasi dari Jakarta ini akan dirapatkan di Sampit dalam waktu dekat," timpal Hardelan.

Pemerintah daerah terus mempersiapkan pembentukan BNN kabupaten. Studi banding sudah dilakukan ke Malang dan rencananya akan kembali dilakukan ke daerah lain untuk bahan pertimbangan dalam pembentukan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan dua hektare di Lingkar Utara untuk kantor BNNK. Rancangan peraturan daerah dan kajian akademis terkait masalah ini juga sedang dipersiapkan.

Saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat parah, bahkan menjadi terbesar di Kalimantan Tengah. Untuk itulah, pemberantasan narkoba harus lebih dioptimalkan.