Bupati Seruyan Minta Penegak Hukum Utamakan Pencegahan

id seruyan, bupati seruyan, dana desa, kejaksaan dan kepolisian, kalimantan tengah

Bupati Seruyan Minta Penegak Hukum Utamakan Pencegahan

Bupati Seruyan, Sudarsono. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono meminta penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk mengutamakan pencegahan terkait penggunaan anggaran desa.

"Kita menginginkan ada kerjasama yang benar-benar terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan kejaksaan dan kepolisian dalam pengawasan anggaran desa," kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Senin.

Ia mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 bahwa dalam pengelolaan anggaran desa harus lebih mengedepankan pengawasan internal yang dapat dilakukan oleh inspektorat, sehingga tidak harus langsung ditindak jika terjadi kesalahan oleh aparat desa.

"Instruksi Presiden itu sudah kita terima, dan harus dipahami secara utuh baik oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan kejaksaan maupun kepolisian," katanya.

Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini berharap, penegak hukum dapat bekerja sama untuk mengedepankan pengawasan dan pencegahan agar ke depan tidak ada lagi perangkat desa karena kesalahan administrasi dan ketidaktahuannya langsung diproses secara hukum.

"Namun persoalannya akan berbeda lagi jika memang sengaja, yang kita tidak ingin kalau kesalahan bersifat administrasi dan karena ketidaktahuan lantas diproses secara hukum," katanya.

Ia menambahkan, di satu sisi, Pemkab Seruyan juga akan berupaya mengintensifkan pendampingan untuk menghindari kesalahan atau penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Pemkab Seruyan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) punya tanggungjawab untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang bagaimana mengelola keuangan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

"Pendampingan dan pemahaman tentang pengelolaan anggaran perlu diberikan secara utuh, mulai dari perencanaan, pengawasan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban," katanya.