Warga Tumbang Talaken Rakumpit Ditangkap Akibat Sengaja Bakar Lahan

id palangka raya, polsek rakumpit, polres palangka raya, pembakar lahan sengaja

Warga Tumbang Talaken Rakumpit Ditangkap Akibat Sengaja Bakar Lahan

Penyidik dari Polsek Rakumpit melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembakar lahan di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Sabtu (25/3). (Foto Antara Kalteng/Abow)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Polsek Rakumpit Iptu Damlias berhasil mengamankan Latarima Halawa (56) warga Tumbang Talaken, Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Pria separuh baya ini diamankan polisi karena membakar lahan luas 25 meter dan panjang 175 meter dengan cara sengaja. 

"Modus pelaku ini mulanya membakar daun dan ranting yang berada di atas tanah yang diduga kuat miliknya itu. Usai membakar daun dan ranting tersebut, api tidak dipadamkan serta sengaja dibiarkan hingga merembes ke lahan bagian belakang hingga terbakar," kata Damlias ketika di kompirmasi awak media, Selasa (28/3). 

Perwita pertama di wilayah Polres palangka Raya itu menjelaskan, bahwa kejadian yang dilakukan oleh Latarima Halawa yang juga sudah diamankan pihal petugas, terjadi pada Sabtu (25/3) kemarin. Selain mengamankan pelaku, polisi juga sudah memintai keterangan pelaku serta mengamankan beberapa barang bukti. 

"Alat untuk membakar lahan itu seperti satu buah macis (korek api) warna merah, jerigen bekas racun Gramoxon dan sisa bakaran yang kita bawa ke Polsek Rakumpit sebagai alat bukti pemeriksaan nantinya," katanya. 

Akibat perbuatan sengaja dilakukan warga Tumbang Talaken tersebut, di jatuh Pasal 187 KUHP sub pasal 2 ayat (1) yo pasal 25 perda nomor
 5 tahun 2003, tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan tanpa izin. Ancaman hukuman kurungan enam bulan dan denda Rp 5 juta.

"Kejadian seperti ini jangan sampai kembali terulang. Sebab dampak dari peristiwa kaya begini dapat merugikan masyarakat sekitar dan luas. Apalagi dampaknya, untung anggota dan tim manggala agni yang melihat langsung bergerak untuk memadamkan kobaran api tersebut," pungkas Damlias.