Tim Cyber Crime Polda Kalteng Intensifkan Patroli di Media Sosial, Ada Apa?

id kalimantan tengah, polda kalteng, tim cyber crime polda kalteng, berita hoax, Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu

Tim Cyber Crime Polda Kalteng Intensifkan Patroli di Media Sosial, Ada Apa?

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) semakin mengintensifkan patroli di media soisal guna mengantisipasi penyebaran berita bohong serta membendung beredarnya berbagai informasi yang menyesatkan serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polda Kateng sudah ada tim cyber crime di bawah koordinasi Dirkrimsus. Humas Polda Kalteng juga ada pasukan dunia maya yang bertugas melakukan patroli di medsos," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu di Palangka Raya, Selasa.

Pambudi mengatakan, patroli di dunia maya tersebut dilakukan pihaknya dengan memantau perkembangan informasi serta isu yang beredar di berbagai media sosial.

Selain itu, pihaknya juga siap menerima laporan atau informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial yang dikelola pihak Polda Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" dan "Bumi Pancasila" ini.

Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat, pihaknya juga telah memiliki akun media sosial resmi baik facebook, twitter, instagram bahkan laman resmi sebagai media informasi dan berita resmi dari pihak kepolisian di wilayah di Kalimantan Tengah.

"Berawal dari pengaduan dan informasi masyarakat yang disampaikan melalui medsos resmi Polda Kalteng, kami telah menangani sejumlah kasus bahkan diantaranya telah disidik," katanya.

Pambudi mengatakan, seiring perkembangan media sosial serta mudahnya masyarakat mendapat dan menyebarluaskan informasi maka seluruh pihak juga harus bisa memilah dan menyaring setiap informasi yang diterima.

"Media sosial memiliki peran penting dan siapa pun bisa bikin dan menggunakan lebih dari satu akun. Tapi yang belum banyak dipahami dalam penggunaannya ialah etika serta aturan dalam bermedsos termasuk UUITE," katanya.

Untuk itu dia berharap pemerintah, khususnya Dinas Kominfo untuk memperluas dan meratakan pemahaman masyarakat dalam penggunaan media sosial, terutama terkait UUITE.

"Tentunya kita utamakan dulu tindakan preventif dan preemtif dalam setiap tindakan. Tetapi jika dalam perjalanannya tetap tidak diindahkan maka kami juga tidak segan bertindak tegas," kata Pambudi.