Disdukcapil Seruyan Diminta Persiapkan Data Penduduk, Untuk Apa?

id seruyan, disdukcapil seruyan, wakil bupati seruyan, yulhaidir, wabu seruyan, kalimantan tengah, pilkada 2018

Disdukcapil Seruyan Diminta Persiapkan Data Penduduk, Untuk Apa?

Wakil Bupati Kabupaten Seruyan, Yulhaidir. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diminta mempersiapkan data penduduk secara akurat untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah kabupaten tersebut 2018.

"Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) itu harus diserahkan paling lambat 31 September 2017 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, harus dipersiapkan dari sekarang," kata Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Rabu.

Mantan anggota DPRD Seruyan ini mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempunyai peran penting dalam menyukseskan Pilkada, karena mereka akan menyajikan DP4 yang menjadi acuan untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada.

"Jadi kita berharap data penduduk yang dipersiapkan Disdukcapil adalah data yang benar-benar akurat," katanya.

Sejauh ini, pelayanan administrasi kependudukan di Seruyan sudah berjalan baik. Namun pelayanan masih perlu dibenahi, terutama untuk peralatan administrasi kependudukan di kecamatan yang rata-rata berasal dari pengadaan tahun 2011 sudah mulai tidak bisa digunakan.

"Peralatan yang sudah mulai tua itu harus diganti agar pelayanan bisa lebih maksimal," katanya.

Selain pelayanan dan peralatan, hal lain yang perlu dibenahi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat Seruyan tentang pentingnya administrasi kependudukan yang saat ini masih kurang.

"Oleh karena itu Disdukcapil perlu melakukan sosialisasi serta pelayanan jemput bola ke desa-desa," katanya.

Kepala Disdukcapil Mansyur Ibrahim menyebutkan, data Desember 2016 tercatat 155.667 jiwa tersebar disepuluh kecamatan.

Jumlah kepemilikan kartu keluarga (KK) 33.117 KK dan kepemilikan KTP elektronik sebanyak 97.161 jiwa dari wajib KTP sebanyak 107.712 jiwa.

"Sedangkan masyarakat yang pindah ke luar Seruyan sebanyak 4.876 jiwa, dan masyarakat yang datang ke Seruyan sebanyak 1.253 jiwa," katanya.