Dewan Bentuk Tim Tanggapi LPJ Gubernur Kalteng

id dprd kalteng, LPJ gubernur kalteng, gubernur kalteng, kalimantan tengah, PAD kalteng

Dewan Bentuk Tim Tanggapi LPJ Gubernur Kalteng

Anggota Komisi B DPRD Kalteng Ergan Tunjung. (FOTO ANTARA Kalteng/Rachmat Hidayat)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Komisi B DPRD Kalteng Ergan Tunjung menyebutkan pihaknya telah membentuk tim untuk membahas dan memberikan tanggapan terharap laporan pertanggung jawaban Gubernur untuk tahun anggaran 2016.

Sementara ini belum dapat memberikan tanggapan terhadap isi LPJ Gubernur yang telah disampaikan kepada DPRD Kalteng karena masih dalam proses pembentukan tim, kata Ergan di Palangka Raya, Rabu.

"Kalau tidak ada halangan, tim yang dibentuk itu akan diumumkan, Kamis (30/3). Tim ini nantinya akan dikoordinis Komisi A DPRD. Tim ini yang nantinya membahas dan memberikan pandangan terhadap LPJ Gubernur. Tunggu saja," kata Ergan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Ismail mewakili Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan LPJ akhir tahun anggaran 2016. Dalam laporan itu, realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2016 sebesar Rp3,548 triliun atau sebesar 103,53 persen dari target Rp3.427 triliun lebih.

Apabila dirinci, PAD tahun 2016 mencapai Rp1.158 triliun lebih atau 93/92 persen dari target sebesar Rp1,233 triliun lebih. Dana perimbangan atau dana transfer terealisasi Rp2,357 triliun lebih atau 108,53 persen dari target sebesar Rp2,172 triliun lebih.

"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya sebesar Rp32,533 miliar lebih atau 149,79 persen dari target ditetapkan sebesar Rp21,718 miliar lebih," kata Ismail yang pernah menjadi Anggota DPRD Kalteng periode 2009-2014 ini.

Mengenai urusan yang berhubungan dengan pelayanan di bidang Pendidikan tahun 2016 berhasil menurunkan angka buta aksara berkisar 0,41 persen, angka partisipasi kasar pendidikan anak usia dini (PAUD) 68,60 persen dan didukung program Pemerintahan Satu Desa Satu PAUD.

Peningkatann Angka Partisipasi kasar (APK) SMA, MA, dan SMK tahun 2016 sebesar 83 persen dan angka partisipasi Murni (APM) sebesar 77,50 persen, sehingga diharapkan pada tahun yang akan adatang akan meningkat seiring beralihnya kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari Kabupaten/Kota ke Provinsi berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014.

"Kita mengharapkan dukungan semua pihak agar perkembangan dan kemajuan pendidikan di Kalteng bisa terrealisasi serta mampu menciptakan generasi muda yang handal dan mampu membawa Indonesia, khususnya Kalteng semakin maju," demikian Ismail.