Hampir 10 Tahun Dikandang, Akhirnya Sepasang Musang Dilepas di Cagar Alam Pararawen

id Barito Utara, Muara Teweh, Kalimantan Tengah, musang, Binturung, Nizar Ardanianto, Cagar Alam Pararawen

Hampir 10 Tahun Dikandang, Akhirnya Sepasang Musang Dilepas di Cagar Alam Pararawen

Petugas SKW III Muara Teweh melepasliarkan sepasang Binturung atau satwa sejenis musang di kawasan hutan Cagar Alam Pararawen Kecamatan Teweh Tengah (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan pelepasan sepasang Binturung Kalimantan atau satwa sejenis musang di kawasan hutan Cagar Alam Pararawen Kecamatan Teweh Tengah untuk pertama kalinya setelah hampir sepuluh tahun berada di dalam kandang.

"Sepasang binturung yang diberi nama Didu dan Dido ini merupakan salah satu dari beberapa satwa yang beberapa waktu lalu dievakuasi dari rumah jabatan Bupati Barito Selatan di Buntok pada beberapa waktu lalu," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Muara Teweh, Nizar Ardanianto di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Nizar, setelah hampir sekitar satu bulan berada di kandang transit SKW III Muara Teweh dengan wilayah kerja selian di Barito Utara juga Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan dan Barito Timur itu satwa yang dlindungi Undang-Uandang yang sudah mendapatkan proses rehabilitasi.

Kedua satwa ini telah lama dipelihara oleh manusia dan kini sudah mendapat rekomendasi dari dokter hewan untuk dilepasliarkan kembali kedalam habitatnya di alam bebas untuk kemudian bereproduksi secara alami

"Kedua satwa itu dibawa menggunakan perahu ces melalui Sungai Pendreh (anak Sungai Barito) di lepasliarkan di pedalaman Cagar Alam Pararawen," katanya.

Nizar menjelaskan Binturong ini merupakan salah satu satwa/hewan langka yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999, dan merupakan binatang yang beraktifitas dimalam hari mempunyai perawakan seperti beruang tetapi berbulu dan kuku seperti kucing, sehingga dalam bahasa Inggris disebut Bear-Cat.

Kawasan Cagar Alam Pararawen yang menjadi tempat pelepasliaran satwa itu berada di kawasan konservasi seluas 5.855 hektare yang telah ditunjuk menjadi kawasan konservasi melalui SK Menhut Nomor 85/kpts-II/1999 serta pengelolaannya berada di bawah Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng.

"Harapan kita dengan pelepasliaran ini, sepasang bintorong atau Bear-Cat ini kembali kehabitatnya akan membantu menjaga kelestarian satwa langka tersebut, sehingga diharapkan populasi Binturung dialam bebas akan bertambah dan keberadaan satwa langka seperti Binturung ini akan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," jelas dia.