Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan Pemerintah Provinsi jangan terlalu bergantung pada dana yang transfer dari Pemerintah Pusat dengan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sumber daya alam.
Sebenarnya bila Pemprov Kalteng kreatif dan mampu mengoptimalkan potensi provinsi ini maka ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat diminimalisir, kata Razak di Palangka Raya, Rabu.
"Banyak potensi yang bisa kita gali untuk PAD. Selanjutnya tinggal bagimana Pemprov untuk melihatnya bagaimana memanfaatkan potensi tersebut hingga bisa jadi PAD," tambah politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Wakil rakyat yang telah dua periode ini menyambut baik berbagai kebijakan Gubernur Kalteng terkait optimalisasi PAD. Kebijakan penggunaan pelat KH, menggunakan NPWP Kalteng hingga kewajiban menabung di Bank Kalteng sangat tepat untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
Terkait target PAD Kalteng 2017 yang ditetapkan Rp1,2 Triliun, Razak menilai angka itu terbilang kecil jika melihat luas Kalteng. Apabila melihat segala potensi ditambah lagi dengan semua kebijakan yang dibuat pemerintah, seharusnya PAD Kalteng bisa lebih besar lagi.
"Gubernur berkeinginan PAD ini lebih besar. Dari Rp1,2 Trliun, sampai berkomitmen naik menjadi Rp2 Triliun, ya itu hal yang baik. Kalau potensinya ada, bisa direlisasikan dan PAD naik dari tahun sebelumnya, pastinya kita dukung," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mendukung kebijakan Gubernur terkait memaksimalkan potensi disertai kebijakan untuk peningkatan PAD. Hanya saja, kebijakan yang akan dibuat atau pun yang sudah berjalan harus dikaji betul-betul oleh pemerintah.
Dia mengatakan, Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan menimbulan permasalah baru di jajaran pemerintah. Menurutnya segala kebijakan yang dibuat Pemprov akan sangat baik apabila dilantasi aturan. Hal ini penting agar implementasinya di lapangan tidak menemui kendala.
"Tujuannya agar peningkatan PAD bisa betulbetul maksimal. Ya, yang pasti apa saja kebijakan pemerintah harus ada payung hukumnya. Karena ini semua berkaitan dengan aturan, jadi diharuskan jelas dengan aturan," demikian Razak.
Berita Terkait
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
APBD Kalteng terus meningkat, kini capai Rp8,79 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 16:41 Wib
Nuryakin siap bertarung di Pilkada Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
Bulog serap 5.200 ton beras hasil pertanian Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 7:26 Wib
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
BI siap bantu wartawan Kalteng sajikan berita ekonomi secara menarik
Kamis, 2 Mei 2024 19:21 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Gubernur Kalteng salurkan Tabungan Beasiswa Berkah untuk belasan ribu mahasiswa
Kamis, 2 Mei 2024 18:02 Wib