Polres Seruyan Diminta Percepat Penanganan Ijazah Palsu

id Seruyan, kuala pembuang, ijazah palsu, pemalsuan ijazah, polres Seruyan, Kepala Desa Sahabu, Kecamatan Batu Ampar, pemilihan kades, kalimantan tengah,

Polres Seruyan Diminta Percepat Penanganan Ijazah Palsu

Ini ijazah yang digunakan Kepala Desa Sahabu, Kecamatan Batu Ampar dalam pemilihan kepala desa, ternyata tidak terdaftar secara sah di Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan (Istimewa)

Kita sebagai pelapor akan terus memantau perkembangan kasus ini di kepolisian,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteg) - Kepolisian Resort Seruyan, Kalimantan Tengah diminta untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Kepala Desa Sahabu, Kecamatan Batu Ampar.

"Dugaan pemalsuan ijazah itu sudah dilaporkan sejak Desember 2016 lalu, dan kita menyampaikan kepada penyidik agar diproses lebih cepat biar semuanya jelas," kata Perawati (31), warga Desa Sahabu yang telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Seruyan di Kuala Pembuang, Rabu.

Bukti tentang dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Juhriansyah untuk mengikuti pemilihan kades serentak 11 Desember 2016 lalu sudah cukup jelas. Bahkan Dinas Pendidikan telah menyatakan ijazah yang digunakan untuk pencalonan tidak terdaftar di instansi terkait.

"Kita sebagai pelapor akan terus memantau perkembangan kasus ini di kepolisian," katanya.

Ia menceritakan, selain masalah ijazah, proses pemilihan Kades Sahabu yang diikuti oleh tiga calon termasuk dirinya, yang dimenangkan oleh Juriansyah dengan 238 suara penuh dengan kejanggalan.

Daftar pemilih yang membengkak hingga 500 orang melebihi jumlah penduduk Desa Sahabu yang sebenarnya tidak sampai 150 orang.

"Hal ini sudah pernah saya tanyakan pada panitia penyelenggara pemilihan hingga camat, namun tidak ditanggapi, kemudian saat mediasi terkait masalah ini oleh Pemkab Seruyan saya juga tidak diundang, dari situ saya tahu ada yang tidak beres," katanya.

Ia juga menyesalkan sikap Pemkab Seruyan yang tetap melantik Juhriansyah sebagai Kepala Desa Sahabu terpilih, meskipun pemerintah tahu bahwa perkara pemalsuan ijazah masih bergulir di kepolisian.

"Sebenarnya saya hanya minta keadilan agar ke depan pemilihan kades di Seruyan bisa berjalan dengan demokratis dan adil," katanya.

Dugaan kasus ijazah palsu oleh Kades Sahabu terpilih Juhriansyah ini mulai mencuat setelah kepolisian menindaklanjuti laporan Perawati.

Pada pemilihan Kades Sahabu, Juhriansyah unggul sebanyak 238 suara, dari kedua pasangan calon lainnya yakni Alamsyah memperoleh 72 suara dan Verawaty sebanyak 91 suara.