Syukurlah! Pelaku Penebas dan Penusuk Ayah Kandung Akhirnya Tertangkap

id barito timur, anak kandung menebas dan emnusuk ayah, polres bartim, kalimantan tengah

Syukurlah! Pelaku Penebas dan Penusuk Ayah Kandung Akhirnya Tertangkap

Usai ditangkap, RN digiring Kapolsek Patangkep Tutui AKP Mahmud bersama anggota untuk dilakukan penahanan di Mapolsek Setempat. (Foto Polsek Patangkep Tutui)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - RN (29), pelaku yang nekat menebas tangan dan menusuk ayah kandungnya Tindak Rahuding (52) akhirnya ditangkap di bekas bangunan camp  milik perusahan tambang PT. Gunung Emas Abadi (GEA) di Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu sore.

"Sudah kita amankan dan dilakukan penahanan sejak kemarin untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Barito Tinur AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kapolsek Patangkep Tutui AKP Mahmud, Kamis pagi.

Menurut Kapolsek berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat setempat bahwa ada seseorang meminta makan ke karyawan perusahaan PT GEA yang memiliki ciri-ciri yang sama.

Bersama unit Reskrim, katanya, dilakukan pengintaian dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang kini dalam pemeriksaan intensif penyidik kepolisian setempat. 

Dari hasil keterangan, RN mengaku nekat melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya hanya karena jengkel sering dimarahi dan pada saat kejadian pun sempat dimarahi juga oleh orang tuanya. 

Pelaku yang menjadi pengangguran sering dimarahi ayahnya karena tidak bisa mencari uang sendiri, namun tidak mau mendengar nasehat orang tua. 

"Jadi motifnya adalah pelaku ini merasa jengkel karena sering dimarahi oleh ayah kandungnya karena saat ini pelaku pengangguran, dan menurut ayah kandungnya bahwa pelaku tidak mau menuruti apa yang diinginkan oleh ayahnya," tegas Mahmud. 

RN kini pertama kalinya menginao dihotel prodeo polsek setemoat dengan dugaan melanggar pasal 354 ayat (1) Kitab Undang undang Hukum Pidana.