Calon Warga KAT Siap Direlokasi, Kata Pemkab Gumas

id gunung mas, warga komunitas adat terpencil, KAT, dinsosnakertrans gumas, kalimantan tengah

Calon Warga KAT Siap Direlokasi, Kata Pemkab Gumas

Kabupaten Gunung Mas. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial setempat memastikan calon warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berasal dari Desa Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara siap untuk direlokasi dan menempati fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah.

"Kami sudah melaksanakan pertemuan dengan 36 calon warga KAT, dengan dihadiri pihak Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah. Hasilnya, mereka sepakat bahwa apabila sarana dan prasarana sudah siap, maka para warga tersebut akan meninggali bangunan yang disiapkan Kementrian Sosial RI itu," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos Gumas, Yuritae, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, calon warga tersebut selain menyatakan siap untuk direlokasi, juga meminta untuk adanya perbaikan jalan menuju ke lokasi komunitas adat terpencil tersebut.

Berdasarkan kesepakatan bersama, bangunan rumah baru akan dibangun setelah adanya pembuatan jalan selesai. Selain itu, diharapkan semua dapat selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai dengan harapan bersama.