Pelantikan Pejabat SKPD Kalteng Dianggap Kurang Pahami Sistem Merit

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Pelantikan Pejabat, Donny Y Laseduw

Pelantikan Pejabat SKPD Kalteng Dianggap Kurang Pahami Sistem Merit

Ketua Pemberdayaan Hukum Politik Harati Kalteng Donny Y Laseduw (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

...Ada juga Kepala SKPD yang bermasalah dengan hukum bahkan sedang diproses di Kejaksaan, justru dilantik jadi Kepala SKPD,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pelantikan Pejabat satuan kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dianggap kurang memahami bahkan tidak mengimplementasikan sistem merit yang tertuang dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ketua Pemberdayaan Hukum Politik Harati Kalteng Donny Y Laseduw di Palangka Raya, Kamis mengatakan sistem merit adalah kebijakan dan manajemen sumber daya manusia aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil serta wajar, tanpa membedakan latarbelakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur ataupun kondisi kecacatan.

"Sistem ini harus diterjemahkan dalam mengambil keputusan menempatkan ASN, baik rekrutmen ataupun promosi. Jika itu dilakukan, maka tidak terjadi ada kekosongan di sejumlah SKPD. Ini yang saya lihat sistem merit tidak dipahami dan diimplementasikan," ucapnya.

Dosen terbang di Universitas Palangka Raya ini menilai ada keunikan dalam pelantikan pejabat SKPD di lingkungan Pemprov Kalteng, Jumat (24/3)). Di mana ada ASN yang masih menjabat justru diberhentikan dan SKPD tersebut dibiarkan kosong untuk di dilakukan lelang jabatan.

Donny mengatakan, apabila pertimbangan memberhentikan ASN tersebut karena telah lebih dari lima tahun menjabat, justru bertentangan dengan yang dilakukan. Sebab, ada sejumlah ASN telah lima tahun menjabat sebagai Kepala SKPD tidak diberhentikan.

"Kalau ASN itu diberhentikan dari jabatannya karena dianggap bermasalah, juga bertentangan dengan yang dilakukan. Ada juga Kepala SKPD yang bermasalah dengan hukum bahkan sedang diproses di Kejaksaan, justru dilantik jadi Kepala SKPD," ucapnya.

Staff ahli DPRD Kalteng ini pun mengaku heran dan kurang paham dengan kondisi Pemprov Kalteng saat ini. Padahal sepengetahuan dirinya, banyak orang hebat di lingkungan pemprov Kalteng namun sekarang ini terkesan kurang pintar dan membiarkan.

"Kalau saya baca, surat keputusan (SK) pelantikan pejabat lingkungan Pemprov Kalteng, pun bermasalah. Antara menimbang, memperhatikan dan substansi keputusan tidak menyatu. Ini perlu menjadi perhatian agar pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng tidak terus menerus bermasalah," kata Donny.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov. Hanya, rotasi tersebut justru membuat 10 satuan kerja perangkat daerah tanpa pimpinan.