Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi se Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk saling berkoordinasi pembangunan di lima provinsi di Kalimantan, namun sayang pejabat maupun instansi terkait di Barito Utara tidak ada yang hadir," kata Ketua Komisi III DPRD Barito Utara (Barut) Tajeri saat dihubungi dari Muara Teweh, Jumat.
Menurut Tajeri, sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Kebijakan Pembinaan Konstruksi di Pusat dan Daerah ini mengatur empat hal penting. Dimana tujuannya supaya tercipta sinkronisasi dan menghindari tumpang tindih pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Empat hal tersebut, kata dia, yakni pertama, penting bagi semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah (baik provinsi, kabupaten, kota) untuk memahami tanggung jawab dan kewenangan masing-masing.
Kedua, sinkronisasi program pembinaan konstruksi diperlukan agar pelaksanaan tanggung jawab dan kewenangan dapat lebih terarah dan tidak terjadi tumpang tindih. Ketiga, sinkronisasi identifikasi kebutuhan dan permasalahan pemangku kepentingan jasa kontruksi serta menemukan profil dan kafasitas kelembagaan di masing-masing di wilayah kerja.
"Keempat, kababorasi antara semua tingkatan pemerintahan dengan pemangku kepentingan jasa konstruksi lainnya," kata Tajeri yang juga politisi dari Partai Gerindra ini.
Dia menjelaskan sinkronisasi dan koordinasi sangat penting dalam penerapan UU Jasa Konstruksi. Jika melihat kondisi di Kabupaten Barito Utara, dua hal tersebut belum berjalan baik, sehingga jasa kontroksi relatif masing tertinggal dari daerah lain. Ini yang perlu kita pelajari sekaligus demi menyerap kemajuan daerah.
Jasa Konstruksi adalah kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (civil engineer), instalasi mekanikal, dan elektrikal.
"Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai suatu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda yang dirangkai menjadi satu unit bangunan, itulah sebabnya ada bidang atau sub bidang yang dikenal sebagai klasifikasi," kata dia.
Berita Terkait
Dampak erupsi Gunung Ruang tujuh bandara ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barito Utara gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Rabu, 1 Mei 2024 5:56 Wib
Pemkab Barito Utara sampaikan raperda pengelolaan persampahan
Selasa, 30 April 2024 16:24 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
Anggota BPD di Barito Utara ikuti pelatihan peningkatan kapasitas
Selasa, 30 April 2024 6:46 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Pemkab Barito Uara sosialisasi sistem merit melalui asesmen bagi pejabat
Senin, 29 April 2024 16:37 Wib