Pemkab Seruyan Terima 500 Usul Musrenbang

id seruyan, musrenbang seruyan, bappeda seruyan, bahrun abbas, kalimantan tengah

Pemkab Seruyan Terima 500 Usul Musrenbang

Bupati Seruyan Sudarsono (kiri) menyerahkan buku riset daerah Seruyan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Seruyan Bahrun Abbas usai membuka Musrenbang tingkat kabupaten di Kuala Pembuang, Senin (13/3/17) (Foto Antara Kalteng/Fahrian Ad

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menerima sebanyak 500 usulan dari hasil musyawarah rencana pembangunan yang telah digelar di sepuluh kecamatan di wilayah tersebut.

"Hasil musrenbang kecamatan beberapa waktu lalu, ada sekitar 500 usulan yang akan menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan Bahrun Abbas di Kuala Pembuang, Sabtu.

Abbas yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Seruyan ini menjelaskan, usulan yang telah diterima masyarakat tersebut merupakan usulan yang dianggap prioritas dan dibahas mulai dari tingkat desa.

Dari keseluruhan usulan tersebut, sebagian besarnya terkait pembangunan infrastruktur, baik itu jalan maupun jembatan, kemudian perbaikan pelayanan sosial dasar, yang meliputi pendidikan dan kesehatan, disusul pertanian, peternakan dan perikanan.

"Banyak usulan masyarakat yang masuk dalam pelaksanaan musrenbang karena Pemkab Seruyan tidak pernah membatasi usulan yang disampaikan oleh masyarakat," katanya.

Meski demikian, usulan yang diakomodir akan tetap diseleksi berdasarkan skala prioritas, kemudian usulan itu juga akan dikonsultasikan dan dicocokkan dengan rencana kerja di masing-masing SKPD.

"Dari sekian banyak usulan yang dihasilkan tersebut, nantinya akan dilakukan pemilahan kembali, untuk memilih mana usulan yang menjadi prioritas sesuai dengan ketersediaan proyeksi anggaran dalam tahun 2018 mendatang," katanya.

Tidak semua usulan yang masuk itu dapat diakomodir, bahkan selama ini ada banyak usulan dalam musrenbang yang belum dapat diakomodir karena terbatasnya anggaran sehingga pemerintah harus mendahulukan usulan yang masuk dalam kategori prioritas dan mendesak.

"Pada dasarnya kami berharap semua usulan yang masuk dapat diakomodir, namun karena keterbatasan keuangan daerah maka usulan yang belum diakomodir akan dimasukkan pada tahun berikutnya," katanya.