Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Potensi sumber daya alam (SDA) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, harus dilindungi dan ditata agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah. Selain itu penanganan SDA yang benar menjadi warisan berguna bagi generasi berikutnya.
Bupati Lamandau, Ir Marukan MAP, mengatakan bahwa "Bumi Bahaum Bakuba" ini memiliki potensi keanekaragaman SDA yang tinggi. SDA ini sangat besar untuk menunjang kehidupan masyarakat sekarang dan di masa mendatang, serta kelangsungan pembangunan.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk, urainya, maka pemanfaatan SDA semakin meningkat, sehingga memerlukan teknis dan upaya pengelolaan, pengawasan, pengamanan dan pemantauan yang semakin ketat. Karenanya diperlukan masterplan pengendalian SDA dan lingkungan hidup, baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
"Tujuannya untuk mengindentifikasikan seluruh potensi SDA yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Tujuan lainnya, mengindentifikasi dampak-dampak ditimbulkan dan mengkaji upaya-upaya penanganan yang perlu dilakukan," jelas Marukan.
Pertumbuhan penduduk Bumi Bahaum Bakuba, tuturnya, sangat pesat, dampak perkembangan tersebut akan mempengaruhi keseimbangan lingkungan hidup, dimana peningkatan penduduk akan mengiringi peningkatan pemenuhan kebutuhan hidup.
Selanjutnya, sebutnya, pemenuhan kebutuhan hidup akan memicu penduduk untuk menggunakan SDA sebanyak-banyaknya. Meningkatnya kebutuhan manusia akan meningkatkan penggunaan SDA yang pada akhirnya menimbulkan beban pada lingkungan hidup.
"Semakin bertambahnya jumlah pemanfaatan SDA, berpotensi untuk menimbulkan dampak berupa pencemaran. Selain itu, akan terjadi peningkatan kebutuhan hidup dan peningkatan kesejahteraan yang belum tentu sebanding dengan pendapatan yang didapat," tegasnya.