Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah akan mengintensifkan pendataan potensi pajak dan retribusi sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut.
"Selama ini kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi masih minim, dan upaya untuk meningkatkan kontribusi itu bisa dimulai dari pendataan," kata Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Abuhasan Asari di Kuala Pembuang, Minggu.
Ia mengatakan, dengan mendata objek pajak dan retribusi secara valid maka pemerintah memiliki kekuatan untuk menetapkan objek pajak dan retribusi yang dapat dipungut secara legal.
"Objek pajak dan retribusi ini sudah mulai berkembang sehingga perlu pendataan," katanya.
Ia menambahkan, petugas BPPRD akan turun ke lapangan untuk mempercepat proses pendataan objek pajak dan retribusi tanpa harus menunggu data dari subjek pajak yang berupa perorangan atau organisasi.
"Permintaan data itu juga sebelumnya sudah kita sampaikan secara tertulis," katanya.
Menurut mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Seruyan ini, potensi pajak dan retribusi yang cukup besar terdapat dalam sektor perkebunan, pertambangan dan perhutanan (P3), termasuk pula badan usaha bukan perorangan.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14/2010 tentang Pajak Daerah Seruyan ada 11 jenis pajak yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah, dan 10 jenis pajak di antaranya dapat diterapkan di lingkup perusahaan yang bergerak di sektor P3.
"Di antaranya pajak hotel, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, pajak katering dan berbagai potensi pajak lainnya," katanya.
Ia optimistis, apabila berbagai potensi pajak yang ada di perusahaan benar-benar tergarap optimal, maka PAD akan meningkat secara signifikan, bahkan diperkirakan dapat memberikan sumbangsih hingga mencapai 10 persen dari APBD Seruyan yang mencapai Rp1 triliun lebih.
"Kalau kita mencatat ada 36 perusahaan besar swasta kelapa sawit. Itu belum termasuk perusahaan pertambangan dan perhutanan. Kalau potensi pajak ini dapat digarap maka PAD kita akan sangat meningkat," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya dan kejaksaan kerja sama tagih tunggakan pajak
Kamis, 25 Januari 2024 16:44 Wib
BPPRD Kapuas diminta proaktif jemput bola pungut pajak
Jumat, 29 Desember 2023 15:29 Wib
Satpol PP-BPPRD Palangka Raya perketat pengawasan kepatuhan pembayaran pajak THM
Senin, 16 Oktober 2023 16:12 Wib
BPPRD-Satpol PP bagikan masker antisipasi dampak kabut asap
Jumat, 6 Oktober 2023 17:41 Wib
DPRD apresiasi gebrakan BPPRD dan Satpol PP Palangka Raya
Kamis, 5 Oktober 2023 15:42 Wib
BPPRD Kapuas tindak lanjuti hasil evaluasi MCP KPK
Rabu, 29 Maret 2023 16:54 Wib
Pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Palangka Raya butuh modernisasi
Jumat, 3 Februari 2023 1:51 Wib
Legislator Palangka Raya apresiasi terkait capaian PAD pajak restoran
Rabu, 19 Oktober 2022 18:18 Wib