Distamben Kalteng Agar Tinjau Lokasi Penambangan PT WS, Ini Permintaan DPRD Bartim

id dprd bartim, barito timur, distamben kalteng, raran, kalimantan tengah

Distamben Kalteng Agar Tinjau Lokasi Penambangan PT WS, Ini Permintaan DPRD Bartim

Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran AMd. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur meminta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalimantan Tengah untuk meninjau lokasi penambangan PT Wings Sejati (WS) pada IUP Produksi PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) di Desa Janah Mansiwui Kecamatan Awang.

"Untuk sanksi, DPRD bukanlah lembaga yang memberikan sanksi. Tapi kami mengharapkan yang sudah terjadi ini bisa ditinjau langsung Distamben Provinsi Kalteng," kata Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Raran di ruang fraksi Demokrat, Senin. 

Hal ini, tambahnya, berkaitan kewenangan pengawasan pertambangan yang berada pada Distamben Kalteng sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Distamben merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi pertambangan. Oleh karena itu, berkaitan hasil kunjungan DPRD Barito Timur yang menemukan lokasi penambangan dekat dengan sungai bisa ditindaklanjuti Distamben Kalteng. 

"Kami mengharapkan Distamben Kalteng melakukan peninjauan teknis terkait pelanggaran yang sudah dilakukan, hal ini berkaitan bagaimana sanksinya nanti," terangnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, pihaknya pun membatalkan pemanggilan kedua terhadap PT Wings Sejati karena adanya dua orang perwakilan yang telah berkoordinasi ke DPRD setempat. 

"Saya bersama ketua Komisi II, Ibu Rini yang langsung menerima perwakilan PT Wings Sejati," katanya. 

Perwakilan tersebut, kata Raran, menyampaikan bahwa PT Wings Sejati telah menindaklanjuti hasil kunjungan DPRD Bartim atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu dengan mengadakan rapat teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Untuk ini,  kita menunggu hasilnya saja," ungkap Raran.