Waduh! Ternyata Korban Tak Tahu Dirinya Diperkosa 5 Orang

id palangka raya, polres palangka raya, korban pemerkosaan, anak abawah umur diperkosa, kalimantan tengah

Waduh! Ternyata Korban Tak Tahu Dirinya Diperkosa 5 Orang

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono berbincang kepada sang pacar korban Riko, yang jadi salah satu dari empat pelaku pemerkosa gadis dibawah umur pada Senin (3/4). (Foto Antara Kalteng/Abow)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gadis L berumur 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dari lima orang ternyata tidak mengetahui dirinya telah diperkosa oleh lima orang, yang salah satunya pacarnya sendiri. 

"Ketika kita lakukan pemeriksaan itu korban ini tidak mengetahui bahwa dirinya digilir oleh lima orang, karena teler. Korban mengetahuinya setelah si Adit (DPO) salah satu pelaku yang menyebarkan kepada warga setempat," kata Kapolres Kota Palangka Raya. Kalimantan Tengah, AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Selasa. 

Keadaan psikologis L hingga sampai saat ini masih trauma, namun gadis tidak patah arang hidupnya dengan kejadian pahit yang dialaminya itu. 

"Korban yang masih di bawah umur ini mendapatkan rawat jalan dari Dinsos Provinsi Kalteng di rumah trauma center," sebutnya. 

Sedangkan pihak keluarga L menginginkan L bisa dirawat atau dititipkan di trauma center. Selain takut menjadi cibiran tetangga serta warga di dekat rumahnya, L lebih baik memilih untuk diinapkan di rumah trauma center untuk pemulihan traumatisnya. 

"Ya, itu katanya kepada kita keluarga mau menitipkan L di sana. Apalagi di sana L akan diberikan keterampilan oleh petugas di rumah trauma center itu. Terserah pihak keluarga saja baiknya bagaimana," kata perwira berpangkat balok tiga itu. 

Di lain pihak, kasus pemerkosaan ini salah satu pelaku yang masih di bawah umur, yang juga pacarnya bernama Riko, terpaksa berkas pemeriksaannya harus dikerjakan secara maraton. Sebab, berkas Riko khusus dikerjakan cepat karena wajib diselesaikan dalam hitungan waktu 15 hari. 

"Riko pacar L berkasnya terus kami lakukan pemeriksaan agar segera kita limpahkan ke pihak kejaksaan, guna segera dilaksanakan sidang. Ini sesuai aturan yang ada di undang-undang perlindungan anak di bawah umur," ujar pria yang gemar olahraga sepeda tersebut.

Baca juga: