Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyambut positif keinginan masyarakat pesisir untuk mengembangkan padi tahan air asin.
"Kita menyambut positif keinginan masyarakat pesisir yang ingin mengembangkan padi tahan air asin," kata Kepala DKPP Seruyan Sugian Noor di Kuala Pembuang, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa desa di pesisir yang menyampaikan usul pengembangan padi tahan air asin. Salah satunya Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir.
Secara teknis, katanya, pengembangan padi tahan air asin memang sangat mungkin dilakukan di wilayah pesisir Seruyan. Namun, hal itu masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena tidak tersedianya benih padi air asin.
"Intinya kita mendukung pengembangan padi air asin, dan kita akan terus upaya agar pengembangan padi tahan air asin. Namun, saat ini kita belum memiliki benih padi yang dapat tumbuh di air asin atau payau," katanya.
Sementara, Kepala Desa Sungai Undang Tri Arisusilo mengatakan, keinginan untuk mengembangkan padi tahan air asin dilatarbelakangi oleh kondisi lahan Desa Sungai Undang yang sebagian besar terdiri dari lahan tambak dengan air asin.
Selain itu, banyak pula nelayan yang ingin mengembangkan usaha pertanian seiring dengan menurunnya hasil tangkapan setiap tahun, sehingga masyarakat nelayan di Desa Sungai Undang tidak bisa sepenuhnya menggantungkan hidup dari hasil melaut.
"Pergi melaut juga tidak bisa dilakukan setiap waktu oleh nelayan, sementara kalau tidak melaut nelayan tidak memperoleh pendapatan. Kemudian penjualan hasil laut juga masih bergantung pada penampung dengan harga standar jadi kesejahteraan nelayan sulit meningkat," katanya.
Untuk mendorong realisasi pengembangan padi air asin, Pemerintah Desa Sungai Undang sudah menyediakan sekitar 3.000 hektar lahan tambak yang dapat digunakan sebagai lokasi uji coba pengembangan padi tahan air asin.
"Kita sudah menyampaikan usul pengembangan padi air asin ini DKPP Seruyan. Meski baru disampaikan secara lisan, namun kita berharap, usul masyarakat tersebut dapat direalisasikan oleh DKPP," katanya.
Berita Terkait
DKPP Palangka Raya sebut ketersediaan pangan aman hingga usai Lebaran
Selasa, 9 April 2024 11:10 Wib
Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Selasa, 6 Februari 2024 12:51 Wib
Ganjar Pranowo : Putusan DKPP jadi pelajaran untuk demokrasi
Senin, 5 Februari 2024 17:28 Wib
Ketua DKPP katakan pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Senin, 5 Februari 2024 15:45 Wib
Ketua KPU RI: Saya tak akan komentari putusan DKPP
Senin, 5 Februari 2024 15:39 Wib
Terkait putusan DKPP, Gibran: Kami akan tindaklanjuti
Senin, 5 Februari 2024 15:31 Wib
Langgar kode etik terima pendaftaran Gibran, DKPP vonis Ketua KPU RI
Senin, 5 Februari 2024 15:30 Wib
Awas Hoaks! Video Sidang DKPP putuskan Gibran tidak sah jadi cawapres
Minggu, 4 Februari 2024 10:35 Wib