Razia Gabungan Polda dan BNNP Kalteng di 3 THM, Ini Hasilnya

id kalimantan tengah, bnnp kalteng, polda kalteng, razia gabungan di THM palangka raya, tes urine pengunjung diskotek

Razia Gabungan Polda dan BNNP Kalteng di 3 THM, Ini Hasilnya

Pengunjung diskotik Vino Club saat ada razia yang dilakukan pihak BNNP dan direktorat Narkoba Polda Kalteng, Minggu (9/4) dini hari (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Direktorat Narkoba Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng merazia tiga tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya, Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, seperti tempat karaoke Happy Puppy, Platinum dan diskotek Vino Club. 

"Dari razia gabungan narkoba yang kita lakukan ini dari tiga lokasi, kita menemukan satu pil ekstasi di diskotek Vino Club. Sedangkan dari tiga lokasi itu kita berhasil mengamankan barang bukti seperti pil warna putih 18,5 butir, pil berwarna kuning 14 butir dandan pil warna biru 1 butir," kata Kepala Direktorat Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agung Prasetyoko. 

Dijelaskan perwira berpangkat melati tiga tersebut, kegiatan yang dilakukan secara gabungan polisi dan BNNP dengan membawa anjing pelacak itu merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng, yang bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang kian merajalela. 

"Kegiatan mulai kita lakukan dari pukul 23.00 WIB dan berhasil mengamankan 51 orang pengunjung yang terduga terdeteksi mengkonsumsi obat-obatan atau narkoba. Itu pun ketahuan setelah petugas melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung yang ada di dalam ruangan THM," katanya. 

Dari 51 orang yang berhasil diamankan tercatat ada 37 laki-laki dilakukan tes urine positif pengguna narkoba, 6 laki-laki membawa obat daftar G juga positif narkoba. Sedangkan 8 orang sisanya perempuan saat di tes urine juga dinyatakan positif pengguna narkoba. 

"Mereka ini kita giring ke Polda Kalteng untuk dimintai keterangan mengenai apa saja yang mereka konsumsi. Pihak petugas juga mengorek-ngorek beberapa keterangan dimana mereka mendapatkan barang terlarang seperti ini," ucapnya. 

Usai dilakukan interograsi terhadap 51 orang yang berhasil terjaring razia, Direktorat Narkoba Polda Kalteng melimpahkan pengunjung yang berhasil terjaring razia ke BNNP untuk bisa dilakukan asessmen terhadap semua pengunjung THM yang terjaring. 

"Razia pengunjung THM ini dipimpin oleh Kepala BNNP Kalteng Triwarno Atmojo dan saya sendiri sebagai Dir Narkoba Polda setempat. Kegiatan seperti ini sifatnya akan kita tindak lanjuti terus, sesuai dengan situasi yang kita anggap insidentil," bebernya. 

Sementara itu Indra salah satu pengunjung sangat kesal sekali dengan pihak manajemen Vino Club. Mengapa yang dilakukan tes urine itu hanya pengunjungnya saja, sedangkan pegawai Vino Club dan ladies-nya tidak dilakukan tes yang sama. 

"Kita masuk aja diperiksa gak mungkin dong kita bawa barang haram seperti itu ke sini. Kalau toh kami membawa sama saja artinya diskotik ini sarang narkoba," tukas pria yang sempat kesal dengan pihak manajemen lantaran tidak memberikan pelayanan yang bagus buat pengunjungnya.