Pemkab Barut Sampaikan LKPJ pada Sidang Paripurna

id Barito Utara, barut, Muara Teweh, pemkab barito utara, LKPJ Barut, Ompie Herby, kalimantan tengah, kalteng

Pemkab Barut Sampaikan LKPJ pada Sidang Paripurna

Wakil Bupati Ompie Herby menyerahkan nota keuangan RAPBD kepada Wakil Ketua I DPRD Hj Merry Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD H Acep Tion pada rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2017, di gedung DPRD di Muara Teweh,

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun anggaran 2016 kepada DPRD Barito Utara, pada rapat paripurna dewan, di gedung DPRD setempat.

"LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2016 memuat berbagai kebijakan daerah Kabupaten Barito Utara berdasarkan Peratuaran Bupati Barito Utara Nomor 09 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RKPD) periode 2013-2018 yang memuat Visi dan Misi, strategis pembangunan, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah," kata Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby di Muara Teweh, Senin.

Menurut Ompie, penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan, yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada dinas, badan, kantor dan unit satuan kerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tugas-tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah juga sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD yang terarah pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pelaksanaan pembangunan selama tahun 2016 secara umum dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Hal ini dapat dilihat dari program kerja masing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Barito Utara," katanya.

Wabup menjelaskan, pengelolaan pendapatan daerah dengan target pendapatan tahun 2016 setelah perubahan anggaran sebesar Rp1,231 triliun dengan realisasi anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,192 miliar atau sekitar 96,87 persen dari yang ditargetkan.

Untuk PAD yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp46,4 miliar dan realisasi Rp56,3 miliar atau 121,39 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Untuk pendapatan tranfer pemerintah pusat (dana perimbangan) dari anggaran yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp1 miliar lebih atau 90 persen dari realisasi Rp982,7 miliar," katanya.

Rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Barito Utara tahun anggaran 2016 tersebut dipimpin Wakil Ketua I Hj Merry Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua II Acep Tion serta anggota DPRD lainnya, selain itu Sekda Jainal Abidin dan pejabat lainnya.