Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bekerja secara profesional dan transparan dalam seluruh proses pemilihan kepala daerah di kabupaten tersebut.
"Sebagai pemerintah daerah, saya berpesan kepada KPU agar bertindak secara professional sesuai dengan fungsinya, dan memastikan seluruh tahapan-tahapan berjalan dengan baik," katanya di Kuala Pembuang, Rabu.
Ia mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilihan harus bekerja sungguh-sungguh dan optimal dalam seluruh proses pemilihan kepala daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Selain itu, KPU juga harus bersikap independen dan menjamin seluruh proses dapat berjalan aman dan sukses tanpa mendapat tekanan dari pihak mana pun," katanya.
Sebagai kepala daerah dirinya juga tidak akan mengintervensi kewenangan KPU dalam menjalankan setiap proses dan tahapan dalam Pilkada Seruyan.
Ia berharap, pada pelaksanaan Pilkada Seruyan 2018 mendatang dapat diikuti oleh banyak calon sehingga masyarakat di "Bumi Gawi Htantiring" punya banyak pilihan dan demokrasi di Seruyan dapat berkembang dengan baik.
"Siapapun dan dari mana pun bisa mencalonkan diri untuk ikut dalam Pilkada selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, dan kita dari pemerintah tidak akan mengintervensi setiap tahapan yang dijalankan KPU," katanya.
Sementara, Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Ma`mun mengatakan, belum lama ini KPU telah menandatangani fakta integritas dengan Pemkab Seruyan terkait pelaksanaan Pilkada.
"Dan itu merupakan bentuk komitmen agar penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai harapan," katanya.
Ia menambahkan, tahapan Pilkada Seruyan 2018 sudah dimulai pertengahan 2017. Adapun proses pemungutan dan penghitungan suara, dijadwalkan berlangsung Juni 2018.
Meski demikian, saat ini pihaknya masih belum bisa terlalu banyak membicarakan masalah teknis tahapan Pilkada, karena masih harus menunggu petunjuk dari KPU pusat.
"Adapun tahapan yang kini dilaksanakan KPU Seruyan yaitu penganggaran dan rencananya akan melakukan studi banding. Setelah itu kita akan menunggu tahapan dari KPU pusat terkait pelaksanaan Pilkada Seruyan 2018," katanya.
Berita Terkait
2.150 tenaga pendidik dan kesehatan di Kapuas terima SK PPPK
Jumat, 19 April 2024 16:26 Wib
Disarpustaka Kapuas berhasil budi dayakan sayuran dengan metode hidroponik
Jumat, 19 April 2024 16:15 Wib
Perbaikan jalan Tanjung Jariangau-Bawan-Kuala Kuayan tetap berlanjut
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Kapuas raih juara satu lomba TTG tingkat provinsi
Jumat, 19 April 2024 5:57 Wib
Arus lalu lintas dialihkan saat perbaikan Jembatan Sei Rawi II
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Anggota DPRD Kapuas sebut Bagarakan Sahur patut dikembangkan
Rabu, 17 April 2024 16:14 Wib
Pemkab Gumas paparkan sejumlah capaian kinerja dalam LKPj 2023
Selasa, 16 April 2024 16:57 Wib
Berikut capaian realisasi APBD Gunung Mas 2023
Selasa, 16 April 2024 16:53 Wib