Mantap! Dewan Serap Aspirasi Masyarakat Bukit Batu

id DPRD Kalimantan Tengah, Kalteng, DPRD Kalteng, Edy Rosada, HM Rizal, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, reses, bukit batu, palangka raya

Mantap! Dewan Serap Aspirasi Masyarakat Bukit Batu

Anggota DPRD Kalteng dapil I mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa (18/4/17). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus perkembangan pembangunan di kecamatan Bukit.

Terhentinya aktivitas tambang galian C pascaadanya surat penertiban yang diterbitkan Pemerintah Provinsi menjadi keluhan yang paling banyak, kata Koordinator Tim reses Dapil DPRD Kalteng Edy Rosada di sela-sela pertemuan dengan masyarakat di kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa.

"Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memang menerbitkan surat terkait tambang galian C ini, tapi itu bertujuan untuk menginventarisasi para penambang yang ada di Palangka Raya, memberikan kontribusi terhadap wilayah di sekitar penambangan serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, surat Gubernur juga sebagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan wilayah penambangan rakyat (WPR), sehingga masyarakat yang hidup dari tambang galian C memiliki legalitas atau berdasarkan aturan.

"Kalau ada WPR itu, maka Gubernur bisa memberikan izin maksimal 5 hektar kepada masyarakat yang akan berusaha di tambang galian C. Jadi, masyarakat mohon bersabar, Gubernur sedang berupaya agar galian C ini tertib, menguntungkan masyarakat, berkontribusi terhadap pembangunan dan meningkatkan PAD," kata Rosada.

Selain Rosada, reses Dapil I DPRD Kalteng ini turut diikuti HM Rizal dari Komisi D dan Partai Golongan Karya, Lantas P Sinaga dari komisi A dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Faridawaty Darlan Atjeh dari Komisi C dan Partai Nasdem, dan Ergan Tunjung dari Komisi B dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Lantas P Sinaga mengatakan, untuk intensif Ketua RT/RW yang sudah tidak ada lagi sejak tahun 2016 hingga 2017 ini akan disampaikan ke Pemprov Kalteng. Sebab, setahu dirinya yang berada di Komisi A DPRD Kalteng pernah di bahas dan dihitung intensif RT/RW, Mantir serta Damang.

"Mengenai intensif RT/RW yang tidak ada lagi dan dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Bukit Batu akan diupayakan menjadi rekomendasi Dapil I serta dipertanyakan kepada Pemprov. Ini lah tujuan kita reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus ingin mengetahui secara langsung kondisi di lapangan," kata Lantas.

Selain masalah tambang galian C dan intensif RT/RW, masyarakat di Kecamatan Bukit Batu juga mengeluhkan adanya larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, serta pengembangan objek wisata di Sei Gohong yang terkesan kurang mendapat dukungan dari Pemprov.