Dewan Kalteng Minta Penataan Galian C Dipercepat

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Dewan Kalteng, HM Rizal, Penataan Galian C Dipercepat, kalimantan tengah, kalteng, Faridawaty Darland Atjeh

Dewan Kalteng Minta Penataan Galian C Dipercepat

Sejumlah anggota DPRD Kalteng dapil I foto bersama usai mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa (18/4/17). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Kita minta dipercepat karena penataan galian C membuat masyarakat kesulitan mendapatkan material bangunan. Bukan hanya membangun rumah yang terganggu tapi juga perbaikan jalan juga ikut terganggu,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sekretaris tim reses daerah pemilihan I DPRD Kalimantan Tengah HM Rizal meminta penataan tambang galian C yang sedang dilakukan pemerintah provinsi dapat segera dipercepat agar tidak terlalu lama menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun percepatan pembangunan.

DPRD Kalteng pada dasarnya mendukung upaya penataan terhadap tambang galian C yang dilakukan Pemprov Kalteng namun jangan sampai berlarut-larut, kata Rizal usai pertemuan dengan sejumlah masyarakat di kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa.

"Kita minta dipercepat karena penataan galian C membuat masyarakat kesulitan mendapatkan material bangunan. Bukan hanya membangun rumah yang terganggu tapi juga perbaikan jalan juga ikut terganggu," tambahnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebut permasalahan ataupun adanya aktivitas tambang galian C tanpa izin, sudah terjadi puluhan tahun di Palangka Raya akibat belum pernah didata dan dikelola dengan baik.

Dia pun berharap agar Pemprov maupun Pemerintah kota Palangka Raya tidak hanya mengelola dan mendata secara baik, namun juga perlu sesekali melakukan penyuluhan hingga proses perizinan tambang galian C kepada para pelaku usaha maupun masyarakat.

"Sekarang ini kan terkadang pelaku usaha galian C terkesan pura-pura tidak tahu jika ditanya mengenai izin. Itu lah kenapa kita berharap perlu ada penyuluhan mengenai proses pengajuan perizinan," kata Rizal.

Anggota Tim Reses Dapil I DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mengaku siap membantu Pemprov maupun Pemkot Palangka Raya mengkomunikasikan permasalahan tambang galian C kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).

"Kita pada dasarnya selalu berupaya agar aktivitas perekonomian masyarakat di Kalteng tidak terganggu. Tapi yang paling utama menyelesaikannya ada di Pemprov maupun Pemkot, kecuali kita diminta ikut membantu, pasti dibantu mengkomunikasikannya ke Pemerintah Pusat," kata Faridawaty yang berasal dari Partai Nasdem ini.

Reses Dapil I DPRD Kalteng yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas diketuai Edy Rosada, sekretaris HM Rizal dari Komisi D dan Partai Golongan Karya, Lantas P Sinaga dari komisi A dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Faridawaty Darlan Atjeh dari Komisi C dan Partai Nasdem, dan Ergan Tunjung dari Komisi B dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 


Baca Juga :