Stok Pasir Kosong! Pengusaha Mulai Mengeluh Dampak Penutupan Tambang Galian C

id Palangka Raya, kota Palangka raya, DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Pengusaha Mulai Mengeluh Dampak Penutupan Tambang Galian C

Stok Pasir Kosong! Pengusaha Mulai Mengeluh Dampak Penutupan Tambang Galian C

Ilustrasi - Galian C ilegal (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pengusaha penyedia pasir di Kota Palangka Raya mengaku semakin merasakan dan mengeluhkan dampak penutupan tambang galian C di wilayah ibu jota Provinsi Kalimantan Tengah.

"Sudah sekitar setengah bulan lebih kita tidak mendapatkan stok pasir. Saya juga tidak tahu sampai kapan ini terjadi," kata salah satu penyedia bahan bangunan, Abdul Samad Ismail di Palangka Raya, Selasa.

Pria yang menjalankan usahanya di Jalan Temanggung Tilung, "Kota Cantik" ini mengaku banyak warga yang kecewa akibat tidak mendapatkan pasir sebagai bahan utama pembangunan.

"Banyak warga yang mencari pasir tapi sampai saat ini kami tidak bisa menyediakan. Selain berimbas pada usaha, penutupan itu juga membuat pembangunan yang ada macet karena tidak ada bahan," katanya.

Dia juga mengatakan, sejumlah rekan pengembang dan juga sejumlah pekerja bangunan juga mengeluhkan tidak adanya pasir akibat penutupan tambang tersebut.

"Yang paling berdampak pada kejadian ini ialah para pengusaha batako, gorong-gorong, `paving stone`, orang yang sedang membangun dan para buruh bangunan. Apalagi mereka yang bekerja di sektor ini sangat bergantung dari ketersediaan pasir," katanya.

Dia berharap, tambang pasir yang masuk kategori pada galian C ini segera beroperasi agar sejumlah sektor yang terdampak langsung dapat kembali melaksanakan aktivitas.

Salah satu pekerja bangunan, Warto juga mengaku akibat tidak adanya pasir di toko penyedia bahan bangunan juga berdampak pada pendapatannya.

"Sementara ini pekerjaan kami harus berhenti karena tidak ada pasir untuk membangun. Jika tak kerja tak dapat uang, padahal biasanya dapat Rp100 ribu per hari dari kerja bangunan. Saya pun harus putar otak cari sampingan lain karena jika di bangunan saya hitungannya harian," keluh warga yang tinggal di kawasan Panarung, Palangka Raya ini.

Penutupan tambang galian C ini dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pendataan perizinan. Penghentian sementara aktivitas tambang pasir ini telah berlangsung hampir tiga pekan.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan penutupan tersebut tak hanya berdampak pada pelaku usaha dan pekerja bangunan tetapi jika berlangsung lama juga akan mengancam proses pembangunan.

Dia meminta kebijakan pemerintah agar sambil si pemilik mengurus perizinan, operasi usaha tambang galian C tetap berjalan.

"Namun jika dalam jangka yang telah ditentukan pemilik tidak berniat melengkapi perizinan maka pemilik harus terima jika usahanya ditutup," katanya. 


Baca Juga :