Rastra Disosialisasikan ke 10 Kecamatan di Bartim

id barito timur, rastra disosialisasikan, 10 kecamatan di bartim, kecamatan awang, beras sejahtera, kalimantan tengah

Rastra Disosialisasikan ke 10 Kecamatan di Bartim

Sosialisasi rastra oleh Bagian Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Bartim dan Bulog di aula Kecamatan Awang, Hayaping, Selasa. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Beras sejahtera (rastra), nama baru untuk sebutan lama beras miskin (raskin), mulai disosialisakan Bagian Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, ke 10 kecamatan.

"Sosialisasi dimaksud untuk diketahuinya teknis penyaluran rastra," ungkap Kepala Administrasi Ekbang Setda Bartim Supiatno usai mensosialisasikan rastra di aula Kecamatan Awang, Hayaping, Selasa. 

Ia mengatakan, mekanisme pemberian rastra tersebut masih sama dengan pemberian raskin. Untuk awal pemberian rastra akan diberikan pada Mei nanti.

Kasi Logistik dari Bulog Buntok Lenny mengatakan, pemberian rastra sama dengan raskin, dimana ada pengelola kecamatan dan desa. 

"Teknisnya sama dan masih berupa beras yang diberikan dengan harga tebus Rp1.600/kg," ungkap Lenny. 

Pengelola rastra tingkat desa akan didiberi surat keputusan dari Camat dengan disertai contoh spesimen tanda tangan yang bersangkutan.

"Jika tanda tangan pengelola rasta tingkat desa tidak sama dengan SK Camat,  maka akab bermasalah saat BPK RI melakukan audit. Oleh karena itu,  tanda tangan diharapkan jangan berbeda atau berubah-ubah," terangnya. 

Kecamatan awang mendapatkan tambahan 32 orang keluarga penerima manfaat (KPM) dari 223 orang KPM menjadi 255 orang warga KPM. 

Katanya Lenny lagi, batas akhir April penyempurnaan data rumah tangga sasaran (RTS) dan keluarga peneriman manfaat (KPM). Diharapkan pengelola tingkat desa rampung melakukan pendataannya.

Untuk Bartim, RTS berjumlah 3.279  berbanding 1 RTS 15 Kg,  maka beras yang disediakan Bulog untuk 49.185 kg beras atau lebih kurang 49 ton. 

Camat Awang, Kandurung mengharapkan penyaluran rastra berjalan sesuai dengan harapan dan pengelola rastra bisa mengajukan data penerima secepatnya ke kantor kecamatan Awang. 

"Saya mengharapkan sekali rastra bisa diterima warga kecamatan Awang yang benar-benar membutuhkannya," ungkapnya.

Lanjut Kandurung, secara jujur masih banyak warga di Kecamatan Awang yang masih membutuhkan bantuan.

Karena itu, ungkapnya, jika adanya perubahan data penerima dari data sudah dilakukan penilaian, maka pengelola hendaknya mengganti dan segera disampaikan ke kecamatan dengan batas waktu paling lambat 31 April nanti.