Polres Barito Utara Kembali Periksa Senjata Api Anggotanya

id barito utara, peeriksaan senjata di polsek di barito utara, polres barut, kalimantan tengah

Polres Barito Utara Kembali  Periksa Senjata Api Anggotanya

Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono melakukan pemeriksaan senjata api bersama Kasi Propam Polres setempat Iptu Hamidi di Polsek Gunung Timang di Kandui. (Foto Humas Polres Barito Utara)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah memeriksa senjata api yang dipegang seluruh anggota kepolisian sektor.

"Saat ini telah diperiksa senjata api anggota Polsek Kecamatan Gunung Timang dan Montallat," kata Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Tato, pemeriksaan senjata api di dua polsek ini dilakukan sebagai antisipasi kelalaian dan penyalahgunaan senjata api baik laras pendek maupun panjang.

Pengecekan senjata api ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mengecek surat psikologi dan kelengkapan lainnya.

Hal itu sebagai kontrol agar mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan senjata api.

"Kita tidak mau terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dipegang anggota, apalagi sampai mengakibatkan adanya korban. Pemeriksaan senjata api ini nantinya juga akan dilakukan di polsek-polsek lainnya dalam kunjungan kerja ke kecamatan," katanya.

Tato mengatakan pemeriksaan senjata api ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh anggota pengguna senjata api termasuk pemeriksaan surat izin penggunaan senjata api.

Dia meminta kepada seluruh anggota Polri yang menggunakan senjata api untuk berhati-hati dan selektif dalam penggunaanya.

"Kita cek surat izinnya apakah masih berlaku atau tidak, hal tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api," kata Kapolres.

Pada kunjungan kerja ke Polsek Gunung Timang di Desa Kandui dan Polsek Montallat di Kelurahan Tumpung Laung itu, Kapolres meminta semua anggota Polri untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan menjalin hubungan emosional diminta menyambangi atau menjalin komunikasi bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan unsur musyarawah pimpinan kecamatan setempat.

Disamping itu, kata Kapolres, kepada kapolsek dan anggota diminta membuat himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta larangan pembakaran hutan dan lahan di daerah setempat.

"Saya minta anggota kepolisian menjaga tingkah laku dengan menjadi tauladan bagi masyarakat dan memperbanyak ibadah, disamping itu saya tekankan kepada kapolsek dan anggotanya untuk menjauhi perjudian, narkoba dan minuman keras," ujarnya.