PolresSeruyan Adakan Sosialisasi Aturan Berlalu Lintas Ke Sekolah

id seruyan, kuala pembuang, polres seruyan, Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Beno Hertanto, aturan berlalu lintas, pelajar, kalimantan tengah, kalteng

PolresSeruyan Adakan Sosialisasi Aturan Berlalu Lintas Ke Sekolah

Rambu lalu lintas. (Istimewa)

Dengan sosialisasi diharapkan, siswa dan masyarakat kita dapat mengetahui dan mematuhi aturan lalu lintas dengan benar, sehingga dapat mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, Kalimantan Tengah mengintensifkan sosialisasi aturan dan tata tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah untuk mengurangi tingkat pelanggaran di kabupaten tersebut.

"Sosialisasi yang telah kita laksanakan di sejumlah sekolah di Kecamatan Hanau seperti di SMAN I Hanau, SMKN I Hanau dan SMK Miftahussalam Hanau, dan sosialisasi ini akan terus kita lanjutkan ke sekolah-sekolah lain di Seruyan," kata Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Beno Hertanto di Kuala Pembuang, Kamis.

Mantan Kasat Lantas Polres Sukamara ini menjelaskan, sejumlah materi yang disampaikan dalam sosialisasi itu adalah tertib dan peraturan berlalu lintas, rambu-rambu, marka jalan serta alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL).

"Kita juga menyosialisasikan mengenai aplikasi Regident Centre (RC) yang dapat diakses untuk mengetahui dan memudahkan dalam pembuatan kelengkapan administrasi berkendara," katanya.

Menurutnya, tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini, karena melalui pendidikan sejak dini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang patuh akan hukum, khususnya patuh berlalu lintas.

Ia menambahkan, pendidikan berlalu lintas sejak dini di Seruyan sangat penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang sering melibatkan anak sekolah.

Pendidikan berlalu lintas sejak dini akan sangat bermanfaat bagi daerah ini, karena dengan memberi pengetahuan tentang disiplin berlalu lintas maka pelanggaran dan kecelakaan di jalan akan dapat dihindari.

Berdasarkan data yang ada, sejak Januari hingga April 2017 terjadi 15 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak delapan orang, dua orang luka berat dan sepuluh lainnya luka ringan.

"Dengan sosialisasi diharapkan, siswa dan masyarakat kita dapat mengetahui dan mematuhi aturan lalu lintas dengan benar, sehingga dapat mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan," katanya.