Bupati Kapuas Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2016

id kapuas, Bupati Kapuas, Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2016, kalimantan tengah

Bupati Kapuas Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2016

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas H Muhajirin menerima naskah rekomendasi LKPJ 2016 dari ketua DPRD Kapuas, Kamis (20/4). (Foto Dinas Kominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas H Muhajirin menerima naskah keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Penyelenggaraan Pemerintahan tahun anggaran 2016, Kamis (20/4) pagi.

Naskah tersebut diserahkan langsung oleh ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan  dalam rapat peripurna istimewa masa pPersidangan I tahun sidang 2017 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. 

Dalam sambutannya,  Bupati Kapuas mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungannya kepada pemerintahannya selama ini. "Berkat kerjasama yang terbangun dan terus dipelihara LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2016 telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat," ucap Ben. 

Rekomendasi tersebut, ucapnya, merupakan hasil kerja keras dari Pansus LKPJ melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap isi LKPJ tersebut. "Kinerja Pansus LKPJ ini telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah selaku pelaksana urusan pemerintahan, selain mempertimbangkan rekomendasi DPRD, juga harus memperhatikan rekomendasi teknis yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.